Mohon tunggu...
Putri Nur
Putri Nur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Restu ibu nomer 1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli

16 September 2024   20:35 Diperbarui: 16 September 2024   21:17 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

HES 5C (Sosiologi Hukum)

1. Ririn Putri Herlinda (222111086)

2. Yunita Dian Utami (222111099)

3. Putri Nur Ernita (222111100)

4. Amanda Yulianti (222111111)

Pengertian Sosiologi Hukum menurut para ahli

1. Soerjono Soekanto, sosiologi hukum diartikan sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis dan mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala sosial lainnya.

kata kunci: Cabang Ilmu Pengetahuan: Menunjukkan bahwa sosiologi hukum adalah disiplin ilmu tersendiri yang memiliki fokus dan metodologi khusus dalam mempelajari hukum.

2. Satjipto Raharjo, sosiologi hukum adalah pengetahuan hukum terhadap perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.

kata kunci: Konteks Sosial: Menekankan bahwa analisis hukum dalam sosiologi hukum selalu mempertimbangkan latar belakang sosial, budaya, ekonomi, dan politik dalam memahami bagaimana hukum berfungsi dan diterima dalam masyarakat.

3. Otje Salman, sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang interaksi antara hukum dengan gejala sosial lainnya secara empiris analitis.

kata kunci: Hukum dengan Gejala Sosial Lainnya: Menunjukkan bahwa sosiologi hukum fokus pada hubungan antara hukum dan berbagai fenomena sosial seperti norma, nilai, dan struktur masyarakat.

4. Soetandyo Wignjosoebroto, Sosiologi Hukum adalah suatu kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada masalah hukum sebagaimana terwujud sebagai bagian dari kehidupan masyarakat. 

kata kunci "hukum terwujud sebagai bagian dari kehidupan masyarakat" : hukum tidak hanya dipahami sebagai peraturan yang tertulis dan formal, tetapi juga sebagai suatu praktik sosial yang hidup dalam interaksi sehari-hari masyarakat. 

5. Oliver Wendell Holmes Jr. Sosiologi hukum adalah studi tentang hubungan antara hukum dan perilaku sosial yang sebenarnya, bukan sekadar apa yang tertulis dalam kode hukum. 

kata kunci "kode hukum": tidak hanya merujuk pada teks hukum yang tertulis, tetapi lebih pada hukum dalam praktik atau bagaimana hukum diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

6. Max Weber : Sosiologi hukum menekankan bahwa hukum merupakan produk dari interaksi sosial dan struktur masyarakat. Hukum tidak hanya merupakan sistem norma formal tetapi juga merupakan hasil dari proses sosial dan historis. 

kata kunci: Proses Sosial dan Hukum: Weber melihat hukum sebagai bagian dari struktur sosial yang lebih besar dan berfungsi untuk mengatur hubungan sosial. 

7. Donald Black, sosiologi hukum sebagai kajian mengenai perbedaan sosial dalam hukum dan sistem hukum. 

Kata Kunci: Perbedaan Sosial: Variasi dalam penerapan dan pengalaman hukum di kelompok sosial yang berbeda.

8. David N. Schiff, sosiologi hukum adalah studi tentang bagaimana hukum berinteraksi dengan masyarakat dan bagaimana hukum mempengaruhi serta dipengaruhi oleh struktur sosial. 

Kata kunci: Struktur Sosial: pola-pola organisasi dan hubungan dalam suatu masyarakat yang membentuk cara orang berinteraksi dan berfungsi

9. Alvin S. Johnson, sosiologi hukum adalah bagian dari sosiologi jiwa manusia yang menelaah sepenuhnya realitas sosial hukum dimulai dari hal nyata, seperti organisasi baku, adat istiadat sehari-hari dan tradisi atau kebiasaan, dan juga dalam materi dasar seperti struktur ruang dan kepadatan lembaga hukum secara demografis.

Kata kunci: Realitas sosial hukum: merupakan kajian sosiologi hukum yang melihat hukum sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

10. Pitirim A Sorokin sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari hubungan serta pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala nonsosial seperti geografis dan biologis. Lebih lanjut, Pitirim A Sorokin menyatakan bahwa ciri-ciri umum sosiologi meliputi seluruh gejala sosial.

Kata kunci: Hubungan timbal balik: merupakan hubungan antara individu atau kelompok yang saling memengaruhi dan mendapatkan manfaat dari satu sama lain.

Dari beberapa pengertian sosiologi hukum di atas, dapat disimpulkan bahwa Sosiologi Hukum adalah suatu cabang ilmu sosiologi yang mencoba untuk memperlakukan sistem hukum dari sudut pandang ilmu sosial yang terdapat di dalam masyarakat untuk memberi arti dan pengaruh terhadap hukum.

Sedangkan pengertian Sosiologi Hukum Islam adalah cabang ilmu sosiologi yang mempelajari hukum Islam dalam konteks sosialnya yang mencakup bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masyarakat, interaksi antara hukum dan norma sosial, serta dampaknya terhadap struktur sosial dan perilaku individu. Fokus utama dari sosiologi hukum Islam adalah untuk memahami bagaimana hukum Islam berfungsi dalam kehidupan sosial dan bagaimana hukum tersebut memengaruhi serta dipengaruhi oleh struktur sosial dan dinamika masyarakat.

Kata kunci: Adaptasi: Cara masyarakat menyesuaikan atau mengubah praktik hukum Islam sesuai dengan perubahan sosial.

Contoh empiris dari masalah hukum secara sosiologis dalam kehidupan sehari-hari yaitu adanya ketidaksetaraan Sosial dan Hukum. Di beberapa negara, sistem hukum mungkin tidak selalu adil bagi kelompok minoritas atau masyarakat miskin. Misalnya, dalam kasus penegakan hukum, mungkin ada perbedaan perlakuan antara orang kaya dan miskin. Banyak orang dari kelompok kurang mampu sering kali menghadapi kesulitan lebih besar dalam mendapatkan keadilan di pengadilan, mereka lebih memprioritaskan kelompok atau orang yang mempunyai kekuasaan ataupun orang berada (kaya).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun