Mohon tunggu...
Putri Nikmatul Jannah
Putri Nikmatul Jannah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Pendidikan Biologi UIN WALISONGO SEMARANG

Calon guru

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pendidikan Anti-Korupsi

26 November 2021   19:20 Diperbarui: 26 November 2021   19:36 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh pejabat publik atau pihak lain dengan mengambil  sesuatu yang bukan hak miliknya dan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, tindakan korupsi harus diberantas. Upaya untuk memberantas korupsi dapat dilakukan di sekolah dengan cara memberi pelajaran tentang anti korupsi. Pendidikan anti korupsi sangat penting bagi peserta didik karena untuk dijadikan pelajaran agar tidak melakukan tindakan korupsi. 

Tindakan korupsi sudah dikenali oleh peserta didik bahkan sebagian dari mereka ada yang melakukan tindakan tersebut. Contoh tindakan yang dilakukan yaitu ketika meminta uang untuk membayar uang sekolah ke orangtuanya lebih dari jumlah yang sebenarnya. Tindakan ini sudah banyak dilakukan oleh peserta didik. 

Untuk itu, sebelum tindakan ini berkelanjutan maka harus ditindaklanjuti dengan memberi pendidikan anti korupsi. Pelajar saat ini adalah masa depan bangsa, apabila tidak didik dengan baik maka akan berpengaruh dengan bangsa di masa depan. Selain di sekolah, upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah tindakan korupsi yaitu dengan sosialisasi di masyarakat oleh aparat setempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun