Mohon tunggu...
Putri Nazmah Abriwiyanti
Putri Nazmah Abriwiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA

LET ME HELP YOU

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upaya Kementerian Kesehatan dalam Peningkatan Kesehatan Nasional dengan Program Kartu Indonesia Sehat (KIS)

31 Oktober 2022   20:27 Diperbarui: 31 Oktober 2022   20:37 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam upaya menggiatkan program kesehatan nasional,Kementerian Kesehatan mengesahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).Kartu Indonesia Sehat ini disahkan dengan tujuan untuk membantu masyarakat Indonesia yang kurang mampu agar mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan memadai.

Dalam implementasinya,Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui metode asuransi sosial dengan memegang prinsip kendali biaya dan keunggulan diharapkan mampu mencapai tujuan sebagai pelayanan kesehatan yang unggul dengan biaya yang terkendali.

Untuk gabung menjadi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS),Masyarakat dapat mendaftakan diri melalui PT. Askes atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di daerah terdekat.Keuntungan memiliki asuransi kesehatan nasional seperti kartu Indonesia Sehat (KIS) ini,selain setoran yang terjangkau dengan manfaat pelayanan kesehatan yang luas,kejelasan pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan dan dapat menerima pelayanan kesehatan yang unggul di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kepesertaan layanan jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini bersifat wajib,artinya seluruh penduduk termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja dan tinggal di Indonesia lebih dari 6 (enam) bulan diharuskan ikut menjadi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS).Seluruh peserta layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS) harus membayar iuran dengan nominal tertentu,terkecuali bagi masyarakat yang kurang mampu biaya atau iuran akan ditanggung oleh pemerintah.

upaya pemerintah dalam layanan jaminan kesehatan sebagai pelaksana sudah maksimal untuk memberikan solusi dalam permasalahan peningkatan kesehatan nasional,dengan mewujudkan keseluruhan warga negara terjamin dengan pelayanan kesehatan salah satunya dengan kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kesadaran masyarakat yang kurang,baik dari golongan masyarakat menengah kebawah atau yang merasa kurang mampu membayar iuran dan juga dari golongan menengah keatas yang merasa tidak puas diberikan pelayanan oleh Rumah Sakit biasa atau menuntut untuk diberikan pelayanan yang elit atau VIP,menjadikan pelayanan kesehatan nasional atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) mengalami kendala dalam melancarkan atau mensukseskan program-programnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun