Hal ini jelas akan mempengaruhi kekuatan fiskal pemprov dalam membiayai  program-program dan kegiatan pembangunan lain dalam rangka pencapaian target-target yang sudah tertuang dalam dokumen perencanaan.  Dan sebenarnya walaupun tidak dibiayai oleh pemerintah pusat secara langsung melalui APBN, bukan berarti proyek pembangunan ini tidak benar-benar dilepas tangankan oleh pemerintah pusat. Karena menurut saya, jika BUMN BPJS jadi berinvestasi untuk pembangunan ini maka secara tidak langsung berarti pembangunan ini mendapat biaya dari pemerintah pusat. Karena BUMN notabenenya mendapat kucuran dari APBN.
Selain itu, PT BIJB juga bisa mulai mencari investor lainnya baik investor lokal maupun asing. Dan karena proyek ini dikerjakan langsung oleh BIJB selaku BUMD, maka komposisi pembiayaan 30% Â dari pinjaman sindikasi perbankan ini adalah langkah yang tepat. Karena jika semisal yang mengerjakan proyek ini Dishub (pemerintah langsung), maka dana yang keluar hanya akan sesuai dengan jumlah yang sudah dianggarkan, tidak bisa lebih. Namun karena yang mengerjakan BIJB (BUMD) langsung, maka bekerjasama dengan bank adalah langkah yang tepat. Sehingga dana yang keluar bisa menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Dan mengenai masalah pembebasan lahan karena harga yang tidak sesuai, sebaiknya pemprov dan pemda harus lebih bisa bersosialisasi dengan mengedapankan komunikasi yang baik terhadap warga, sehingga negosiasi antara dua belah pihak bisa terlaksana dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H