Mohon tunggu...
Putri Najwa
Putri Najwa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi penulis, fotografer, content creator. Topik kontennya tentang bisnis, kuliner , lifestyle, hiburan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Harga Emas Melonjak, Temukan Rekor Baru yang Bikin Kamu Kaget

29 Oktober 2024   20:57 Diperbarui: 29 Oktober 2024   20:59 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi emas batang (pexel)

Buyback adalah harga yang ditawarkan oleh Antam jika kamu berniat untuk menjual emas yang kamu miliki.

Jangan lupa, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,9%. 

Namun, jika kamu memiliki NPWP, kamu bisa mendapatkan potongan pajak lebih rendah yaitu 0,45%.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun