Pola pembelajaran dimulai dari apersepsi, pembelajaran teori secara materi, kemudian dilanjutkan pembelajaran praktik jika ada. Untuk penugasan seni rupa pendidik menyesuaikannya dengan materi ajar dan kemampuan peserta didik.
Penugasan ini dikembangkan untuk meningkatkan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran seni rupa. Pengembangan kreativitas itu sendiri dapat dilakukan dengan mengembangkan ide peserta didik dalam proses pembelajaran. Pendidik memberikan wadah dan apresiasi pada peserta didik agar mereka tertarik untuk berkreasi.Â
Dari pengembangan kreativitas yang dilakukan pendidik mengevaluasi proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Kegiatan evaluasi peserta didik untuk aspek pengetahuan sama dengan pembelajaran yang lain.Â
Namun, untuk evaluasi aspek keterampilan pembuatan karya yang dinilai menyesuaikan karakteristik dari peserta didik yang dilihat dari aspek keindahan dan kerapian. Dalam aspek keterampilan terdapat 3 penilaian yaitu produk, unjuk kerja, dan portofolio.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H