Mohon tunggu...
Putri Maulina
Putri Maulina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa dan saya memiliki Hobi berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Latar Belakang Munculnya Ekonomi Islam Perspektif Timur Kuran

11 Oktober 2024   11:49 Diperbarui: 11 Oktober 2024   11:49 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam menelaah dan mencari tahu dari sebuah fenomena atau peristiwa yang harus kita pelajari terlebih dahulu adalah asal mula sejarah dan siapa yang mencetuskannya. Dalam ilmu pengetahuan pasti mempunyai beragam istilah dari akar historisnya, seperti halnya ekonomi. Maka dari itu, memahami suatu istilah berarti menyaksikan suatu kelahiran bidang keilmuan tertentu.

Walaupun usia dari ilmu ekonomi belum lebih dari dua abad, namun analisis dan pembahasan mengenai beragam masalah ekonomi sudah ada sejak lama. Seperti yang sudah kita ketahui sampai saat ini, istilah ekonomi mulai terbentuk di wilayah eropa pada abad ke-18. Sedangkan Timur Kuran berpendapat bahwa istilah "ekonomi islam" lahir pada kisaran tahun 1940-an. Istilah ekonomi islam tersebut pertama kali di cetuskan oleh Abu al-A'la Mawdudi (1903-1979).alasan atau tujuan dicetuskannya istilah ekonomi islam adalah untuk menjaga dan memelihara identitas dari agama serta warisan budaya dari kelompok minoritas muslim India dari pada sebagai pemecah dan menjadi solusi dari persoalan masalah terkait dunia perekonomian. Abu al-A'la Mawdudi mulai memperlihatkan suatu kecakapan islam sebagai sebuah sumber petunjuk dalam mengemukakan pendekatan islam terhadap berbagai bidang keilmuan salah satunya adalah ekonomi.

Munculnya ekonomi islah yaitu Pada akhir penjajahan India, muncullah ekonomi islam sebagai suatu kampanye yang berguna untuk mempertahankan identitas agama islam serta warisan budaya tradisional minoritus muslim di India yang mana jumlah dari mereka sendiri yaitu lebih dari seperlima dari total penduduk. Selain mempopulerkan ekonomi islam lewat metode ceramah. Pidato, dan publikasi Abu al-A'la Mawdudi juga mempromosikan istilah - istilah lain yang juga sangat cepat menjadi unsur wacana utama bagi para islamis termasuk tentang ideologi islam, politik islam, hukum islam, dan cara hidup islam. Lahirnya ekonomi islam adalah respon dari adanya. keterbelakangan ekonomi di dunia islam. Ada catatan dari Timur Kuran bahwa setidaknya terdapat empat respon: modernisme sekuler, modernisme islam, islamisme konservatif, dan islamisme reformis. Abu al-A'la Mawdudi termasuk dalam kelompok islamisme reformis, kelompok tersebut mempopulerkan pembaharuan agama islam dengan mempromosikan modernisasi tanpa westernisasi. Abu al-A'la Mawdudi sangat berbeda dengan islam konservatif yang sangat bergantung dengan pentingnya menghadapi barat secara kreatif. Dia juga berbeda dengan kelompok yang lain dengan menegaskan adanya pembaharuan harus memiliki karakter islam.

Abu al-A'la Mawdudi ingin mempopulerkan istilah ekonomi islam ke public karena dia mempunyau pendapat bahwa ekonomi islam adalah system ekonomi yang unggul dan dapat menjadi solusi dari persoalan yang ada di dunia ekonomi umumnya. Abu al-A'la Mawdudi memberikan penawaran berupa perbankan islam sebagai suatu system yang tepat dan adil dengan menggunakan ciri pelarangan terhadap riba, zakat sebagai system reditribusi yang di gunakan dalam penyelesaian kemiskinan, dan norma norma yang di terapkan oleh ekonomi islam bersumber dari ajaran tradisional islam sendiri yang dapat menjadi penyembuh dari budayakorupsi dan ketidak percayaan terhadap kegiatan ekonomi. Menurut Timur Kuran, sebelum tahun 1940 an banyak dari reformis islam yang berbicara terkait reformasi, pertahanan, ataupun revitalisasi islam namun tidak ada ketertarikan mengenai pemikiran ekonomi islam. Banyak dari mereka yang memberikan perhatian penuh tentang ekonomi tetapi tidak mempromosikan pembaharuan ekonomi yang di gali dari ajaran islam sendiri. Muhammad Iqbal (1878-1938) seorang penulis muslim besar abad ke 20 asal India. Dia menulis tentang ekonomi serta masa depan islam namun, dia tidak mengkolaborasikan kedua konsep tersebut menjadi kesatuan utuh (islam dan ekonomi). Maka dari itu, menurut Timur Kuran seseorang akan sulit menemukan titik temu terkait ekonomi islam bahkan tidak akan bisa menemukan konsep ekonomi islam sebelum pada masa Abu al-A'la Mawdudi muncul. Berbagai tulisan dari Muhammad Abduh, Jamal Al-Din Afgani, dan Sayyid Ahmad Khan tidak memperlihatkan suatu hal menarik dengan narasi islamisasi ilmu ekonomi.

Menurut Timur Kuran, waktu hadirnya ekonomi Islam sangat mengandung pertanyaan dan juga teka-teki. Sebelum tahun 1940 an, dunia Islam sangat jelas memperlihatkan adanya keterbelakangan. Kejayaan pada masa lalu sudah hilang. Kemudian, kenapa seseorang harus khawatir tentang aktivitas dari kinerja ekonomi umat Islam, sehingga mereka harus mencari sebuah solusi yakni "kembali ke Islam"? Timur Kuran berpendapat bahwa, bagi seseorang yang memiliki daya tarik menyingkirkan beragam halangan untuk mencapai titik modernisasi dan kemajuan ekonomi, cara yang paling baik dan menjanjikan yaitu dengan mempelajari berbagai lembaga-lembaga ekonomi yang dimiliki Barat. Jelas pasti, sejarah dari adanya ekonomi Islam penuh dengan pelajaran yang sangat berharga untuk pembangunan ekonomi. Namun, jika pelajaran berharga tersebut mengharuskan lahirnya ekonomi Islam, mengapa kemunculannya sangat terlambat? Menurut Timur Kuran, setidaknya hubungan antara hadirnya ekonomi Islam dan manfaat lembaga ekonomi Islam patut dicurigai karena kekayaan sejarah yang ada dalam ekonomi Islam tidak ditemukan dalam ekonomi Islam.

Ekonomi Islam, menurut Timur Kuran, kemunculannya tidak untuk memperbaiki ketidakseimbangan, ketidakadilan, dan ketidaksamaan. Masyarakat Islam India yang menciptakan ekonomi Islam

Kritik Timur Kuran Terhadap Sistem Ekonomi Islam.

Zakat

Menurut budaya maupun tradisi, secara terminology zakat dimaknai sebagai "pembersih" yang mana zakat termasuk kedalam bagian dari rukun islam yang ke 4. Suatu rukun yang memiliki tujuan tujuan ekonomi yang jelas dan tidak berbelit, zakat merupakan elemen diberikan tempat yang menonjol sekaligus pening dalam narasi narasi ekonomi kontemporer mengenai sistem ekonomi Islam. Hal Ini dimengerti sebagai suatu komponen yang sangat sentral dan penting, jika bukan satu-satunya, dari suatu kebijakan fiscal. Dari skema model zakat yang di ajarkan oleh cendekiawan ekonomi islam terdapa aspek yang menonjol yaitu bahwa zakat berlaku bagi beberapa model dan bentuk kekayaan dan dari asal pendapatan yang didapat dari aktivitas perekonomian. Walaupun model yang ditawarkan mencakup pajak, seperti 'ushr, yang dalam sejarahnya dalam bentuk nama yang lain. Berkenaan dengan kekayaan, seseorang bisa membedakan menjadi dua klasifikasi utama yakni zakat berupa logam mulia dan juga hewan ternak. Asalkan barang-barang itu sudah dipunyai oleh satu orang selama satu tahun penuh, barang-barang dalam klasifikasi ini ditetapkan zakat dengan tarif yang berbeda-beda sesuai dengan seperangkat kriteria yang kompleks."

Pajak sebesar 2,5 persen di peruntukkan pada emas dan perak.

Dalam klasifikasi yang kedua, zakat diambil dalam bentuk barang untuk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun