Mohon tunggu...
Putri Marshada
Putri Marshada Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA

Prodi Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Public Affairs dalam Perusahaan PT Sumber Indah Lestari (DAN+DAN)

15 Januari 2024   10:13 Diperbarui: 20 Januari 2024   22:22 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Public Affairs selaku spesialisasi public relations merupakan salah satu elemen penting yang harus dimiliki oleh perusahaan dikarenakan peran pentingnya dalam membangun hubungan dengan para pemangku kepentingannya atau biasa dikenal dengan stakeholders. Public Affairs sendiri merupakan salah satu spesialisasi komunikasi yang membahas tentang kebijakan dan biasanya fokus pada tiga pihak yaitu, pemerintah, interest group, dan media yang salah satu perannya adalah membuat setiap kebijakan yang diterbitkan oleh pembuat kebijakan tidak menghambat pecapaian tujuan perusahaan (Damayanti, 2019)

Penting bagi perusahaan untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan publiknya, salah satunya adalah pemerintah. Adanya hubungan baik yang terjalin dengan pemerintah dapat membantu perusahaan untuk mengurangi ketidakpastian karena salah membaca peraturan, mempercepat birokrasi untuk mendapatkan perijinan, meningkatkan pemahaman satu sama lain, dan untuk mendapatkan perlindungan disaat perusahaan sedang menghadapi krisis (Partao, 2006). Mengingat pemerintah memiliki kewenangan dalam membuat kebijakan.

PT Sumber Indah Lestari merupakan salah satu anak perusahaan dari ALFA GROUP yang bergerak dalam bidang retail. PT Sumber Indah Lestari pertama kali didirikan oleh Vania Lasinto pada tahun 2013 dengan mendirikan toko DAN+DAN. Berbeda dengan toko ALFA GROUP lainnya, DAN+DAN merupakan toko yang berfokus dalam bidang health & beauty, yang mana di dalamnya terdapat produk seperti suplemen kesehatan, peralatan kosmetik, dan lain sebagainya. Pada awalnya, DAN+DAN pertama kali didirikan di toko Kota Wisata, Cibubur. Hingga akhirnya, per tahun 2020 DAN+DAN telah sukses membuka lebih dari 200 toko yang tersebar di wilayah JaBoDeTaBek dan masih banyak lainnya serta DAN+DAN sudah menawarkan lebih dari 10.000 varian produk.

Vania Lasinto selaku pendiri toko DAN+DAN memiliki keinginan untuk dapat menawarkan hal yang berbeda dari toko lainnya. Ia ingin pengunjung yang mengunjungi tokonya bisa mendapatkan pengalaman tersendiri. Oleh karena itu, DAN+DAN kerap mengadakan kelas kecantikan, memberikan ulasan terkait dengan produk Make-up, dan masih banyak lainnya. Selain menjual produk yang terdapat di tokonya, pengunjung bisa mendapatkan informasi mengenai adanya produk baru dan bagaimana cara pengaplikasiannya. DAN+DAN memiliki tagline "Fun, Health, Beauty", dimaksudkan agar menjaga kesehatan serta kebersihan juga dapat dilakukan dengan fun yang apabila sudah dilakukan dapat meningkatkan penampilan jadi lebih cantik secara keseluruhan.

Kebijakan Pemerintah yang Harus Ditaati Oleh PT Sumber Indah Lestari

Sebuah perusahaan harus dapat menaati kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk dapat mengikuti kewajiban hukum yang berlaku serta memenuhi tanggung jawab sosial sebagaimana mestinya. Selain itu, dengan menaati kebijakan yang berlaku, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang stabil dan citra positif. Hal ini dapat menjadi salah satu cara perusahaan menjalin hubungan yang baik dengan pihak pemerintah. Disini, terdapat beberapa contoh kebijakkan yang wajib ditaati oleh PT Sumber Indah Lestari, yaitu:

  • Kementrian Perdagangan, merupakan kementrian dalam pemerintahan Indonesia yang membidangi urusan perdagangan. Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023, tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

PT Sumber Indah Lestari harus membuat perizinan usaha agar perusahaan dapat menjalankan bisnis mereka secara legal menerut dengan ketentuan hukum. Hal ini juga dapat menjadi bukti bahwa PT Sumber Indah Lestari mengikuti kebijakan yang berlaku di Indonesia.

  • Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), merupakan kementrian dalam pemerintahan Indonesia yang membidangi ketenagakerjaan. Undang-undang No. 13 Tahun 2003, berisi tentang Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja.

Sebagai perusahaan yang membutuhkan tenaga manusia di dalamnya, PT Sumber Indah Lestari harus dapat menjalankan kebijakan tersebut karena hal ini dapat menjadi langkah penting untuk mensejahterakan pekerja di dalamnya sehingga dapat menjaga stabilitas dan produktivitas kegiatan perusahaan. Selain itu, dengan menaati kebijakan ini, perusahaan telah mematuhi hukum serta peraturan yang berlaku.

  • Kementrian Keuangan, merupakan kementrian dalam pemerintahan Indonesia yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara. Peraturan Menteri Keuangan No. 40 Tahun 2023 tentang Bentuk dan Tata Cara Penyimpanan Laporan serta Daftar Wajib Pajak Dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka.

Membayar pajak merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap negara. Perusahaan wajib membayar pajak untuk memenuhi kewajibannya sebagai bagian dari negara. Dengan membayar pajak, perusahaan dapat berkontribusi dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur.

Pemerintah Daerah

  • Alamat PT Sumber Indah Lestari, Kantor Utama: Jl. Raya Serang KM 12, Jl. Kp. Kadu Suka Mulya No.RT 003/001, Bunder, Cikupa, Tangerang Regency, Banten 15710

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang merupakan sebuah kabupaten yang letaknya berada di provinsi Banten. Memiliki wilayah yang cukup luas mencapai 959,61 Km2 yang mencakup 29 kecamatan, 28 kelurahan dan 246 desa. Pada periode kali ini (2019-2024), DPRD Kabupaten Tangerang diketuai oleh H. Kholid Ismail, S.Ag.

Publik Sasaran Perusahaan di Pemerintahan Daerah

1. Legislatif DPRD Kabupaten Tangerang

  • Komisi 1 Bidang Pemerintahan Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Komisi 2 Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan
  • Komisi 3 Bidang Keuangan
  • Komisi 4 Bidang Pembangunan

2. Dinas Pemerintah Daerah

  • Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  • Dinas Tenaga Kerja
  • Dinas Kesehatan

3. Badan Pemerintah Daerah

  • Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • Badan Pendapatan Daerah
  • Badan Pengelola Keuangan

4. Dirjen Pajak Kabupaten Tangerang

Setiap perusahaan harus dapat membangun hubungan yang baik dengan pemerintah, entah itu pemerintahan pusat ataupun daerah tempat dimana terdapat bangunan serta kegiatan perdagangan dari perusahaan tersebut berlangsung. Sebagai salah satu perusahaan yang tokonya telah banyak tersebar, PT Sumber Indah Lestari juga harus dapat menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah untuk keberlangsungan perusahaan mereka, salah satu caranya adalah dengan menaati kebijakan atau regulasi yang berlaku. Adanya hubungan yang baik antara perusahaan dengan pemerintah termasuk legislatif serta dinas dan badan setempat dapat membantu perusahaan dalam mendapatkan izin dan peraturan yang mendukung bisnisnya. Selain itu, dengan menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah, perusahaan dapat menciptakan lingkungan operasional yang stabil dan mendukung keberlangsungan serta perkembangan perusahaan dalam jangka panjang. Perusahaan yang mampu menjalin hubungan serta kerjasama yang baik dengan pemerintahan dapat menciptakan relasi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

Artikel ini ditujukan untuk mata kuliah Goverment & Public Affairs dengan dosen pengampu Dr Tria Patrianti, S.Sos., M.I.Kom, prodi ilmu komunikasi, fakultas ilmu sosial & ilmu politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Putri Marshada Lestari (20210110400158)

Daftar Referensi

Damayanti, W. dkk. (2019). Strategi Kampanye Public Affairs dalam Organisasi Non Profit. Jurnal Kehumasan Universitas Pendidikan Indonesia. Vol. 2, No. 1, Hal. 293-302. 

JDIH BPK Database Peraturan. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023. Diakses Melalui  https://peraturan.bpk.go.id/Details/265202/permendag-no-31-tahun-2023 Pada 14 Januari 2024.

JDIH BPK Database Peraturan. Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003. Diakses Melalui https://peraturan.bpk.go.id/Details/43013 Pada 14 Januari 2024.

JDIH Kementerian Keuangan. Peraturan Menteri Keuangan No. 40 Tahun 2023. Diakses Melalui https://jdih.kemenkeu.go.id/in/dokumen/peraturan/e35c8be2-c347-4cc7-6f59-08db3fb21c7d Pada 14 Januari 2024.

Website Resmi Pemerintahan Kabupaten Tangerang: https://tangerangkab.go.id/. Diakses Pada 14 Januari 2024.

Website Resmi Perusahaan: https://dandanku.com/about. Diakses Pada 14 Januari 2024.

Zainal Abidin Partao, 2006, Teknik Lobi & diplomasi untuk Insan Public Relations, Indeks. Jakarta. Hal 135-147.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun