Mohon tunggu...
Putri Maritza
Putri Maritza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

no bio

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gerakan Black Lives Matter dalam Perspektif Sosial dan Politik

8 November 2024   20:04 Diperbarui: 8 November 2024   21:43 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa pasal dalam hukum dasar Indonesia dan hukum internasional sangat relevan dengan perjuangan yang diangkat oleh BLM. Di Indonesia, pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945), seperti Pasal 28A yang mengatur hak untuk hidup, dan Pasal 28I yang melarang diskriminasi, mendukung prinsip dasar dari perjuangan ini (Wijaya, 2020).

Sementara itu, di tingkat internasional, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diadopsi oleh PBB menggarisbawahi bahwa setiap individu memiliki hak yang setara dan bebas dari diskriminasi (Pasal 1). Prinsip-prinsip ini menekankan bahwa hak-hak asasi manusia harus dihormati tanpa memandang ras, yang menjadi dasar dari perjuangan gerakan BLM (Wijaya, 2020).

Argumentasi

Perjuangan Black Lives Matter tidak hanya berkutat pada upaya untuk menghentikan kekerasan fisik terhadap orang kulit hitam, tetapi juga bertujuan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap kelompok ini. Politik identitas dan representasi yang diangkat oleh BLM sangat relevan dalam konteks ini karena keduanya berkaitan dengan perubahan cara kita melihat dan memperlakukan kelompok yang terpinggirkan (Arifin, 2020).

Politik identitas dalam gerakan BLM mengajukan pertanyaan tentang nilai kehidupan orang kulit hitam dalam struktur sosial. Menghargai identitas orang kulit hitam berarti mengakui bahwa mereka memiliki hak yang sama dengan individu lain untuk hidup tanpa ketakutan akan kekerasan atau ketidakadilan. Politik representasi juga berperan besar dalam mengubah persepsi sosial terhadap orang kulit hitam, di mana media dan lembaga-lembaga negara harus memberikan gambaran yang lebih adil dan inklusif tentang pengalaman hidup mereka (Santoso & Rahmawati, 2022).

Kesimpulan

Gerakan Black Lives Matter adalah contoh nyata dari bagaimana politik identitas dan politik representasi dapat bekerja untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih adil. Politik identitas di dalam BLM berfokus pada pengakuan bahwa orang kulit hitam memiliki hak hidup yang setara dengan warga negara lainnya, sementara politik representasi berusaha mengubah cara orang kulit hitam digambarkan di ruang publik dan media.

Melalui perjuangan ini, BLM mengingatkan kita akan pentingnya pengakuan yang adil terhadap identitas sosial dan representasi yang tepat bagi setiap kelompok. Perubahan dalam media, kebijakan publik, dan ruang politik adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih setara dan inklusif. Gerakan BLM tidak hanya penting bagi Amerika Serikat, tetapi juga relevan secara global, karena isu-isu ketidakadilan rasial dan diskriminasi tetap menjadi tantangan besar di banyak negara di seluruh dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun