Berdasarkan grafik di atas terlihat bahwa pada tahun 2019 lebih unggul dibandingkan pada tahun lainnya. Namun pada tahun 2020 ke tahun 2022 terjadi penurunan yang sangat signifikan, Maka kondisi perusahaan semakin memburuk.
Berdasarkan diagram diatas, rasio likuiditas di tahun 2019 adalah 0,05 artinya setiap Rp 1 utang lancar dijamin oleh 0,05 aset lacar. Kemudian di tahun 2020 mengalami kenaikan menjadi 0,65 yang berarti kemampuan aset lancar dalam menjamin kewajiban jangka pendek semakin tinggi dibandingkan tahun 2019. Namun di tahun 2021 likuiditas mengalami kenaikan. Dan di tahun 2022 likuiditas mengalami penurunan. Akan tetapi jika dibandingkan dengan rata-rata rasionya, maka kondisi likuiditas PT Wintermar Offshore Marine cukup baik karena rasio berada di atas rata-rata.
Berdasarkan penelitian terdahulu, Kemampuan likuiditas dari empat periode memiliki trend yang turun dari tahun ke tahun. (Putri, 2023)
Berdasarkan diagram diatas, rasio likuiditas di tahun 2019 adalah 0,06 artinya setiap Rp 1 utang lancar di jamin oleh Rp 0,06 kas dan setara kas. Kemudian di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 0,03, namun pada tahun 2021 terjadi kenaikan likuiditas perusahaan, kondisi likuiditas membaik, tetapi pada tahun 2020 kondisi likuiditas perusahaan menurun ditandai dengan meningkatnya rasio kas dan setara kas. Akan tetapi jika dibandingkan dengan rata-rata rasionya, maka kondisi likuiditas PT Wintermar Offshore Marine cukup baik karena rasio berada di atas rata-rata.
Berdasarkan diagram diatas.rasio solvabilitas di tahun 2019 adalah 0,59 artinya dari keseluruhan modal yang dimiliki perusahaan, sebesar 0,59 didanai oleh hutang. Kemudian di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 0,56 yang berarti kemampuan hutang untuk menutupi/melunasi beban bunga semakin membaik dan resiko semakin menurun dibandingkan tahun 2019. Namun di tahun 2021 solvabilitas semakin menurun. Dan pada 2022 solvabilitas tidak mengalami penurunan maupun kenaikan, atau dapat dikatakan stabil. Akan tetapi jika dibandingkan dengan rata-rata kasnya, kondisi solvabilitas sangat baik karena rasio berada di atas rata-rata.
Berdasarkan penelitian terdahulu, Kemampuan dalam melunasi atau membayar total kewajiban finansial menggunakan total aktiva dan modal yang dimiliki cukup baik. (Putri, 2023)Â
Berdasarkan diagram diatas, rasio profitabilitas di tahun 2019 adalah 0,05 atau 5% artinya perusahaan mampu menghasilkan laba kotor (sebelum pajak dan bunga) sebesar 5% dari penjualan yang diterimanya. Kemudian di tahun 2020 mengalami kenaikan menjadi 0.09 tau 9% yang berarti kemampuan kinerja keuangan perusahaan menghasilkan laba kotor (sebelum pajak dan bunga) meningkat dibandingkan tahun 2019. Namun di tahun 2021 profitabilitas mengalami kenaikan. Dan pada tahun 2022 profitabilitas mengalami penurunan yang signifikan berarti kemampuan kinerja keuangan perusahaan menghasilkan laba kotor (sebelum pajak dan bunga) semakin menurun dibandingkan tahun 2019 dan 2020. Akan tetapi jika dibandingkan dengan rata-rata kasnya, kondisi profitabilitas sangat baik karena rasio berada di atas rata-rata.
Berdasarkan peneliti terdahulu, hal ini mengungkapkan bahwa kemampuan dalam menghasilkan laba sepanjang tahun 2019-2021 tergolong cukup baik. (Putri, 2023)
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penilaian terhadap empat periode yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2022 menggunakan alat rasio keuangan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa:
1. Kemampuan likuiditas dari empat periode memiliki trend yang turun dari tahun ke tahun. Dari tahun 2020-2021 PT Wintermar Offshore Marine memiliki nilai rasio likuiditas yang semakin meningkat, sedangkan pada tahun 2019 memiliki nilai rasio yang terendah.
2. Kemampuan solvabilitas dari empat periode semakin baik dari 2019-2022. Rasio solvabilitas semakin baik dari tahun 2019-2022. Rasio solvabilitas terendah pada tahun 2021-2022.
3. Kemampuan profitabilitas dari empat periode memiliki trend yang naik dari tahun ke tahun, rasio profitabilitas tertinggi seperti tahun 2019-2021. Rasio profitabilitas terendah pada tahun 2022.
Â
Referensi
Putri, I. A. J. (2023). PENGGUNAAN ANALISIS RASIO DALAM MENILAI KINERJA Â KEUANGAN PERUSAHAAN PELAYARAN DI INDONESIA. Jurnal 7 Samudra, Vol. 8 No.1, 57--67.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H