- ASPEK EKSTERNAL
- Kebijakan
- Peraturan dan kebijakan Puskesmas Landasan Ulin diatur oleh beberapa regulasi, termasuk keputusan dan peraturan yang diterapkan di tingkat kota Banjarbaru. Puskesmas ini beroperasi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banjarbaru No. 35 Tahun 2015 mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, dan mengikuti Peraturan Wali Kota Banjarbaru No. 26 Tahun 2018 terkait tarif pelayanan kesehatan di fasilitas layanan umum.
- Jenis pelayanan di Puskesmas Landasan Ulin mencakup pelayanan tata usaha, upaya kesehatan masyarakat esensial, pengembangan, serta pelayanan individu seperti pemeriksaan umum, kesehatan gigi, laboratorium, dan kefarmasian. Selain itu, Puskesmas ini memberikan pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit, promosi kesehatan, kesehatan keluarga, serta layanan gizi.
- Puskesmas Landasan Ulin juga telah memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan No. 34 Tahun 2022 tentang akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama, yang mencakup prosedur pelayanan dan pemenuhan standar mutu pelayanan.
- Demografi
- Jumlah penduduk di Kecamatan Landasan Ulin, yang merupakan salah satu kecamatan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tercatat sekitar 81.000 jiwa pada tahun 2023. Kecamatan ini memiliki populasi terbesar dibandingkan kecamatan lain di Banjarbaru, dengan wilayah mencakup beberapa kelurahan dan area yang berkembang pesat.
- Geografi
- Puskesmas Landasan Ulin terletak di wilayah Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Secara geografis, puskesmas ini berada di sekitar jalan utama Jl. A. Yani Km 23,5, yang merupakan jalur penghubung antara Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin. Lokasinya strategis karena dekat dengan perumahan warga dan beberapa fasilitas umum. Wilayah Landasan Ulin ini berbatasan dengan Kecamatan Liang Anggang dan Banjarbaru Selatan, menjadikannya area yang mudah diakses baik oleh penduduk lokal maupun orang yang melintasi jalur utama Kalimantan Selatan.
- Sosial Ekonomi
- Penduduk sekitar Puskesmas Landasan Ulin sebagian besar berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Karena itu, Puskesmas memainkan peran penting sebagai fasilitas kesehatan utama bagi masyarakat yang tidak mampu menjangkau layanan kesehatan swasta atau rumah sakit dengan biaya yang lebih tinggi. Puskesmas ini menjadi tumpuan bagi layanan kesehatan primer, seperti pemeriksaan umum, imunisasi, perawatan ibu dan anak, serta pengobatan penyakit menular.
- Sumber Daya Manusia
- Puskesmas Landasan Ulin memiliki sejumlah tenaga kesehatan yang terdiri dari berbagai profesi untuk melayani masyarakat setempat. Berikut adalah informasi mengenai jumlah pegawai dan cakupan layanannya:
- Profesi
- Jumlah Pegawai
- Dokter Umum
- 2 orang
- Perawat
- 5 orang
- Apoteker
- 1 orang
- Asisten Apoteker
- 4 orang (terdiri dari 3 lulusan D3 Farmasi dan 1 lulusan SMK Farmasi
- Staf Rekam Medis
- 2 orang
- Bidan
- 2 orang
- Staf Pendaftaran
- 1 orang
- Kepala Puskesmas
- 1 orang (berlatar belakang Pendidikan S2 Keperawatan)
- Staf Administrasi dan Pendukung Lainnya
- Jumlah tidak spesifik, namun termasuk dalam tim operasional puskesmas
- Total pegawai di Puskesmas Landasan Ulin diperkirakan lebih dari 17 orang. Angka ini merupakan estimasi berdasarkan informasi yang tersedia dan mungkin tidak mencakup seluruh staf pendukung lainnya.
- Survei Kepuasan
- Hasil survei kepuasan pelayanan di Puskesmas Landasan Ulin menunjukkan bahwa mayoritas pasien merasa puas dengan layanan yang diberikan. Dalam survei yang dilakukan, sekitar 83,7% responden menyatakan puas, sementara 16,3% merasa kurang puas. Aspek yang mendapatkan penilaian baik mencakup keandalan petugas dalam mendiagnosis penyakit dan pelayanan yang sopan. Namun, ada beberapa keluhan terkait dengan keterlambatan petugas dan waktu tunggu yang lama di loket pendaftaran.
- Secara keseluruhan, survei ini menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa area yang perlu perbaikan, tingkat kepuasan umum terhadap pelayanan di Puskesmas Landasan Ulin cukup tinggi.
- Derajat Kesehatan
- Angka harapan hidup di Kecamatan Landasan Ulin, menurut data terbaru, mencapai 72,10 tahun. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu 71,99 tahun. Data ini mencerminkan tren positif dalam derajat kesehatan masyarakat di wilayah tersebut, yang diharapkan terus meningkat seiring dengan program kesehatan yang dijalankan oleh pemerintah.
- ASPEK INTERNAL
- Sarana dan Prasarana
- Puskesmas Landasan Ulin memiliki berbagai sarana dan prasarana yang mendukung pelayanannya, meskipun terdapat beberapa kendala. Fasilitas yang ada mencakup:
- Ruang Penyimpanan Obat: Terdapat gudang penyimpanan obat, namun ruangnya dianggap kurang luas, yang dapat mempengaruhi efisiensi penyimpanan dan pengelolaan obat.
- Peralatan Medis: Puskesmas dilengkapi dengan peralatan seperti lemari kaca, lemari pendingin, dan AC untuk menjaga kualitas obat yang disimpan.
- Ruang Pemeriksaan: Sarana untuk pelayanan medis meliputi meja dan kursi, tempat tidur pemeriksaan, serta alat kesehatan seperti tensimeter, stetoskop, dan timbangan
- Sistem Informasi: Terdapat komputer dan sistem pendaftaran yang memudahkan pengelolaan data pasien dan pelayanan kesehatan
- Meskipun fasilitas tersebut cukup baik, ruang penyimpanan yang terbatas menjadi tantangan dalam pengelolaan logistik obat. Pengelolaan obat di Puskesmas dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk perencanaan dan permintaan obat secara rutin setiap bulan, dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan.
- SDM Tenaga Kerja
- Di Puskesmas Landasan Ulin, sumber daya manusia (SDM) yang tersedia berjumlah lima orang. Tim ini terdiri dari seorang apoteker, yang bertanggung jawab dalam manajemen logistik obat, dan dibantu oleh asisten apoteker. Dalam hal pendidikan, terdapat satu orang dengan gelar S1 Farmasi profesi Apoteker, tiga orang dengan D3 Farmasi, dan satu orang lulusan SMK Farmasi. Kualitas SDM di puskesmas ini dianggap sudah mencukupi dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan.
- Meskipun demikian, pelatihan dan pendidikan yang terkait dengan manajemen pengelolaan obat masih kurang optimal. Hanya ada beberapa bimbingan teknis dan pertemuan biasa yang diikuti oleh sebagian SDM, sehingga tidak semua anggota tim mendapatkan pelatihan yang memadai.
- Berdasarkan informasi ini, meskipun Puskesmas Landasan Ulin memiliki SDM yang memadai dalam jumlah dan latar belakang pendidikan, ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pelatihan dan pengembangan mereka untuk mengoptimalkan pengelolaan obat dan pelayanan kesehatan.
- Organisasi
Jabatan
Nama
Kepala Puskesmas
Imam Muftadi, S.Far., Apt
Kepala Tata Usaha
Nindya Pratiwi, A.Md. Farm
Penanggung jawab UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat)
[Belum ada data]
Penanggung jawab UKP (Upaya Kesehatan Perorangan)
[Belum ada data]
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!