3. Pembekalan keterampilan hidup
4. Interaksi sosial dan pembudayaan
5. Proses berkesinambunganÂ
C. Tujuan pendidikanÂ
Tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi setiap individu, sehingga mampu menjadi manusia yang berpengetahuan, berkarakter, dan berperan positif dalam masyarakat. Dalam konteks Undang-Undang di Indonesia, khususnya Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional dijelaskan sebagai berikut:
1. Pengembangan Potensi Diri
Pendidikan bertujuan agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal, termasuk potensi intelektual, emosional, fisik, dan spiritual.
2. Menjadi Manusia Beriman dan Bertakwa
Tujuan pendidikan di Indonesia adalah menciptakan generasi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki akhlak mulia. Pendidikan diharapkan dapat membentuk individu yang memiliki etika dan nilai moral yang kuat.
3. Menciptakan Pribadi Berakhlak Mulia
Pendidikan bertujuan untuk membentuk kepribadian yang berakhlak, yang mencakup sikap yang baik, kejujuran, tanggung jawab, serta kemampuan untuk hidup harmonis dalam masyarakat.