Dan kebijakan yang terakhir yaitu melindungi pekerja dan kelangsungan usaha, serta perlindungan pekerja pada kasus penyakit akibat kerja karena c0vid-19.
Putri Izma Rosalina (Mahasiswa Prodi Manajemen S-1, Universitas Pamulang)Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!