Mohon tunggu...
Putri Hanny FPD
Putri Hanny FPD Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akuntansi

Student of Mercu Buana University - 43219010165 (Dosen Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak, CIFM, CIABV, CIBG)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K9_Definisi Expenses, Pengakuan dan Pengukuran, Matching Expenses vs Cost, dan PSAK 26 Biaya Pinjaman

2 Mei 2022   20:39 Diperbarui: 11 Mei 2022   15:16 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Expense (Dokumen Pribadi)

Entitas mengkapitalisasi biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau pembuatan aset kualifikasian sebagai bagian dari biaya perolehan aset tersebut. Biaya pinjaman lainnya diakui sebagai beban pada periode terjadinya.

Jika entitas meminjam dana secara khusus untuk tujuan memperoleh aset kualifikasian, maka entitas tersebut menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi sebesar biaya pinjaman aktual yang terjadi selama periode dikurangi penghasilan investasi atas investasi sementara dari pinjaman tersebut.

Entitas mengungkapkan:

(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan

(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi.

Daftar pustaka

Siallagan, Hamonangan. 2020. Teori Akuntansi (edisi pertama). Medan: LPPM UHN Press.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2011. Exposure Draft Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, Biaya Pinjaman. Diakses dari : https://staff.blog.ui.ac.id, tanggal: 02 Mei 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun