Pada tahun 1980, pemerintah kolonial Belanda melarang kanibalisme di wilayah mereka. Rumor kanibalisme Batak tersebut bertahan hingga awal abad ke-20, dan jarang dilakukan sejak tahun 1816.
Seiring dengan masuknya agama di Tanah Batak, seperti agama Kristendan Islam, maka segala tradisi kanibalisme itupun punah dan segala catatan sejarah tentang kanibalisme di tanah Batak pun telah dimusnahkan. Karena bertolak belakang dengan ajaran agama yang berkembang di tanah Batak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!