Kesejahteraan sosial dalam hal ini berkaitan dengan organisasi atau institusi pelayanan. Artinya, dengan adanya lembaga atau institusi yang ada dimasyarakat dapat menciptakan atau meningkatkan kesejahteraan sosial melalui pelayananan-pelayananan yang diberikan oleh institusi atau lembaga tersebut. Pelayanan inilah yang nantinya dapat memaksimalkan akses masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Dalam mendukung Zakat dan Wakaf agar dapat tetap sejalan mendukung SDGs, jika para lembaga bisa membuat dan memahami visi misi secara detail, hal ini berguna untuk mengetahui alasan fundraiser bertahan pada posisi sampai saat ini. Â Penjabaran visi dan misi organisasi (institusi) dapat membantu menumbuhkan rasa percaya kepada calon donatur (muzakki/wakif) dan dapat meyakinkan donasi tersalurkan dengan benar melalui institusi yang tepat.
Keberhasilan lembaga pengelola Zakat dan Wakaf dalam hal fundraising atau penggalangan dana sangat dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan masyarakat pada lembaga yang bersangkutan. Jika tingkat kepercayaan masyarakat tinggi terhadap organisasi pengelola Zakat dan Wakaf tersebut, maka secara otomatis dana yang terkumpul juga akan banyak, jika ini terjadi tentunya juga akan berpengaruh pada berjalannya program-program yang telah mereka canangkan.
Perlunya kreatifitas dan inovasi  pemikiran para Amil dan Nazhir dalam menjalankan program penghimpunan dan penyaluran Zakat dan Wakaf merupakan langkah utama yang yang harus dilakukaan saat ini. Oleh sebab itu, kegaiatan ini harus memiliki nilai guna, baik para muzakki atau mauquf alaih. Â
Jika  melihat Lembaga Zakat dan Wakaf serta Badan Wakaf Indonesia  yang sudah memiliki  kegiatan di bidang sosial yang tidak kalah kreatif dan terus berkembang serta seimbang dalam menjalankan roda lembaga. Keduanya memiliki kegiatan masing-masing dalam pelaksanaannya.
Islam sendiri memiliki tradisi turun temurun berdasar maslahah'mmah dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat dan Wakaf sebagai gagasan filantropi. Disinilah adanya relevansi antara tujuan Zakat dan Wakaf dan SDGs terhadap  ketercapaian tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan secara garis besar gerakan ini berfokus pada 6 isu diantaranya:  tanpa kemiskinan, tanpa  kelaparan, pendidikan  berkualitas,  pekerjaan  layak  dan  pertumbuhan  ekonomi, berkurangnya kesenjangan dan kebersihan lingkungan.
Perubahan zaman menuntut Zakat dan Wakaf mendongkrak potensi masyarakat lebih berdaya dan berkelanjutan. Â Penggunaannya kini tidak lagi bersifat konsumtif melainkan dikelola bersifat produktif melalui perencanaan manajemen.
Korelasi antara fundraising dan distribusi mampu menarik minat muzakki atau wakif bahkan mustahik atau mauquf alaih itu sendiri sebagai feed back dan pilot project. Harta Zakat dan Wakaf yang terkumpul  melalui pendayagunaan yang melibatkan lembaga akan menentukan arah dan tujuan distribusi guna melaksanakan capaian SDGs.
Dengan demikian tidak ada lagi masyarakat berada di bawah garis kemiskinan bahkan gapantara kaya miskin, karena Zakat dan Wakaf lebih mengarah pada keberpihakan dan tepat sasaran.
Artikel ini dibuat untuk memenuhi mata kuliah Teori dan Praktik Pengelolaan Zakat dan Wakaf di Indonesia, dengan Dosen Ibu Laila Yumna, S.E., M.H.