Indonesia menjadi negara yang memiliki landasan sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, hal ini menjadi pembeda antara Indonesia dengan negara lain. Landasan tersebut merupakan suatu dasar negara yang dijadikan sebagai alat untuk mempersatukan bangsa. Dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai dan karakteristik yang sesuai dengan identitas warga negara Indonesia. Masyarakat Indonesia menjadikan dasar negara ini sebagai acuan dalam memajukan bangsa Indonesia, untuk menggapai cita-cita, tujuan, visi dan misi kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang menjadi dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai pedoman dan pemersatu antar masyarakat Indonesia untuk hidup saling berdampingan demi memajukan bangsa dan negara Indonesia. Seperti namanya Pancasila, yang terdiri dari kata Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas, sehingga Pancasila terdiri dari lima asas yang berisi nilai-nilai kemanusiaan sebagai satu kesatuan identitas bangsa Indonesia.
Pancasila memiliki dua peran penting, yaitu Pancasila sebagai entitas dan Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia. Pancasila sebagai entitas memiliki arti bahwa Pancasila merupakan suatu hal yang unik dan hanya dimiliki oleh negara Indonesia. Keunikan dari Pancasila ini juga tidak terlepas dari bangsa Indonesia yang memiliki kemajemukan dan keberagaman nilai yang ada di dalamnya. Adapun Pancasila sebagai identitas memiliki makna bahwa Pancasila menjadi sumber pedoman atau rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat Indonesia perlu menyelaraskan hidupnya dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Perlunya masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila berarti Pancasila memiliki urgensi yang begitu besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila pada masyarakat maka diperlukan peranan dari aspek pendidikan. Pendidikan akan menjadi salah satu wadah untuk digunakan sebagai internalisasi kepada masyarakat Indonesia. Maka dari itu, kini ada yang dinamakan sebagai P5 yaitu Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. P5 memiliki tujuan untuk mengembangkan karakteristik peserta didik agar dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan dan perilakunya sehari-hari.
Program P5 yang dicetuskan oleh pemerintah memiliki enam elemen yang perlu dimiliki oleh setiap peserta didik, yaitu beriman-bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif. Dari keenam elemen tersebut, diperlukan pendidikan yang berpihak pada peserta didik untuk dapat menerapkan perwujuduan profil pelajar Pancasila. Dalam mewujudkan elemen beriman-bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia dapat dilakukan dengan kegiatan berdo'a setiap hari ketika akan memulai dan mengakhiri pembelajaran, lalu melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Sedangkan untuk mewujudukan elemen berkebhinekaan global dapat dilakukan dengan menghargai perbedaan bahasa, suku, ras atau agama. Dapat dilakukan juga kegiatan dalam memperingati hari kemerdekaan Indonesia dan mengadakan lomba-lomba tradisional dari berbagai daerah. Elemen ketiga yaitu bergotong royong dapat dilakukan dengan kegiatan belajar kelompok dan melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan sekolah untuk membangun kerjasama antar peserta didik. Elemen keempat adalah mandiri yaitu peserta didik mencoba untuk mengerjakan tugas individu yang diberikan oleh guru, lalu dibimbing untuk membangun pengetahuannya sendiri dalam mendalami materi pelajaran. Lalu, elemen yang kelima dan keenam adalah bernalar kritis dan kreatif dapat dilakukan dengan mengaitkan materi pembelajaran dengan kehidupan nyata untuk mengasah pemikiran kritis peserta didik dan dapat memberikan tugas berupa projek atau produk untuk mewujudukan kreatifitas peserta didik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H