Mohon tunggu...
Sholehat Putri Endarti
Sholehat Putri Endarti Mohon Tunggu... -

mahasiswi :)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bekal Advokat Sebelum Mengajukan Gugatan

31 Juli 2018   11:38 Diperbarui: 31 Juli 2018   12:15 868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dahulu, dahulu sekali. Ketika masih awal-awal magang di sebuah kantor hukum tempat saya bekerja hari ini, ada suatu hal yang mengusik saya. Rasanya selama menjalani masa magang yang kaitannya dengan perkara perdata seringkali kami menjadi pihak yang digugat (TERGUGAT). Namanya juga masih masih minim pengalaman saat itu. "Kenapa jadi membela TERGUGAT terus ? Jangan-jangan saya membela yang salah ?"

Seperti halnya pertanyaan orang awam "Kalau jadi pengacara itu membela orang-orang yang salah ya ?"

Mari kita pahami...

Saya mendapat pelajaran berharga dari Bapak Teguh Sri Rahardjo yang mana itu menjadi pegangan saya tiap menjalani profesi Advokat sampai dengan hari ini. Bukan buka kartu tetapi justru semua orang yang hendak terjun di dunia Advokat tampaknya memang harus paham betul tentang profesinya. Ini agar kita nantinya sebagai Advokat tidak gegabah sebelum mengajukan gugatan.

1. Harus teliti dan hati-hati

Ternyata perkara gugat-menggugat itu tidak semudah yang dibayangkan. Kami selalu diingatkan untuk teliti dan berhati-hati kalau menggugat orang. Kenapa ?

Kita harus benar-benar tahu duduk perkaranya. Sementara beratnya profesi sebagai Advokat itu karena di sisi lain kita bertindak sebagai Penyelidik atau Penyidik sendiri. Mencari informasi dari berbagai pihak yang terkait, mencari bukti-bukti, dan banyak lagi.

Itulah sebabnya setiap ada klien yang akan menggugat, proses sampai menuju pendaftaran gugatan bisa berbulan-bulan bahkan sampai bertahun-tahun, kecuali perkara perdata cerai.

Mengapa bisa sampai bertahun-tahun ? Karena kami harus banyak mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang memastikan bahwa klien kami benar-benar dirugikan atas tindakan orang lain sehingga layak dan harus mengajukan gugatan.

2. Persiapkan strategi dengan matang

Kita juga harus memastikan klien memiliki "senjata" apa saja yang bisa dijadikan bahan untuk menguatkan posisinya. Atau kalau tidak kita harus mencari strategi yang mungkin bisa menguntungkan klien. Ini yang bisa dikatakan seninya beracara. Karena ternyata kita tidak bisa melakukan strategi yang sama pada perkara yang jenisnya sama. Itulah mengapa kinerja seorang Advokat bisa dilihat dari jam terbang dan pengalamannya. Tidak heran orang-orang mencari Advokat senior untuk menangani kasusnya. Ya meskipun sebenarnya Advokat senior apabila tidak berintegritas nonsense juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun