Meskipun UMKM saat ini memiliki peran dan jumlah pelaku yang menjalankan nya sangat besar, namun masih banyak masalah/tantangan yakni kekurangan modal, distribusi yang tidak tepat, pengelolaaan yang tidak efisien, kurangnya inovasi, belum memaksimalkan pemasaran online, pembukuan yang masih manual, manajemen waktu.
Dari salah satu masalah/tantangan diatas yang akan penulis bahas secara detail dan spesifik yakni masalah dalam terbatas nya modal, karena masalah ini banyak penulis temui di daerah/lingkungan sekitar nya.
Desa Tebuwung ini merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Dukun Kabupaten Gresik yang identik mata pencaharian masyarakat nya menjadi seorang petani, karena banyak nya lahan sawah yang ada di desa ini/dominan. meskipun ada sebagian yang bekerja pada bidang lainya seperti buruh bangunan, PNS, guru dan, pedagang,wiraswasta dll. Termasuk salah satunya yaitu pedagang dalam mengelola suatu usaha yang mana dikatakan sebagai pelaku UMKM.
Dari sekian banyak nya pelaku UMKM di desa Tebuwung, namun pada kali ini, penulis akan memaparkan salah satu narasumber yang menjadi pelaku UMKM di desa Tebuwung, dengan usaha yang dijalani yakni adalah usaha kosmetik&skincare yang dalam pengembangan nya terdapat kendala/masalah yakni tentang terbatas/minim nya modal dan kurang nya pengelolaan keuangan yang efektif & efisien.
Terbatasnya modal usaha merupakan masalah utama/dasar yang mereka miliki, karena efeknya sangat besar pada para pelaku UMKM ini, salah satunya usaha tidak bisa berjalan akibat tidak mampu meningkatkan jumlah produksi/membeli dalam jumlah besar untuk dijualnya kembali. Kekurangan modal pun menjadi penghambat dalam mengembangkan usaha yang dijalani, sehingga akan mengalami stagnasi di titik yang sama.
Di sisi lain, masalah yang dialami oleh narasumber yakni kurangnya pengelolaan keuangan yang efektif & efisien. Pengelolaan/pencatatan keuangan oleh pelaku UMKM ini sangatlah penting yang menjadi esensial untuk mencatat segala pemasukan dan pengeluaran uang setiap harinya, mencatat laba rugi yang diperoleh, mencatat omset, dan modal yang digunakan agar usaha tersebut dapat terkontrol dengan baik. Yang dengan demikian itu, pemilik usaha dapat melakukan evaluasi kedepan nya, tapa pengelolaan/pencatatan uang yang kurang efektif akan sangat mempengaruhi kelangsungan perkembangan usaha nya. Bahkan ada yang terancam bangkrut karena pencatatan keuangan nya berantakan.
Upaya pemberdayaan disini yang dapat mengatasi permasalahan pada narasumber tersebut yakni untuk permasalahan modal/terbatasnya modal dengan cara narasumber tersebut mengikuti program pemerintah bantuan UMKM dengan mendaftarkan nama usaha nya, namun pemberdayaan ini masih dirasa kurang efektif karena pemerintah hanya memberikan BLT UMKM tersebut kepada orang orang tertentu, sehingga tidak semua yang daftar akan terpilih dan menerima bantuan tersebut.
Pemberdayaan lain untuk mengatasi permodalan yang terbatas narasumber tersebut dapat melakukan peminjaman ke suatu instansi, seperti BMDES Tebuwung yang menerima untuk melakukan peminjaman, Bank, BMT/lembaga instansi lainya.
Jika masalah permodalan sudah teratasi, namun pengelolaan keuangan juga harus tepat agar modal tersebut bisa terkelola dengan baik, dan mendapatkan keuntungan yang maksimal.
Upaya pemberdayaan yang dilakukan narasumber dalam mengatasi pengelolaan keuangan yakni dengan cara manual/masih tradisional karena zaman sekarang ada sisitem pengelolaan uang yang modern yakni bisa dengan aplikasi" tertentu. Upaya yang dilakukan adalah dengan disiplin melakukan pencatatan keuangan, memisahkan keuangan pribadi dan usaha, perencanaan dan pengelolaan utang, mencatat masuk dan keluarnya uang.
Dengan demikian masalah yang diatasi oleh narasumber bisa terminimalisir oleh upaya pemberdayaan yang sudah dipaparkan di atas dan usaha yang dijalankan bisa berkembang dengan baik.