Mohon tunggu...
putri ekklesia
putri ekklesia Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Saya seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingginya Utang Negara yang Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan

21 Agustus 2023   21:45 Diperbarui: 21 Agustus 2023   22:16 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tingginya Utang Negara yang Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan dari Sudut Pandang Kontra

Utang negara telah menjadi suatu fenomena umum dalam perekonomian modern, dimana negara meminjam dana untuk membiayai berbagai program dan proyek pembangunan. Khususnya pada negara yang masih berkembang dan memiliki komitmen untuk mengejar ketertinggalan dalam segala aspek kehidupan untuk mneingkatkan kesejahteraan negara. 

Menyadari hal ini maka dalam perkembangannya Indonesia membutuhkan modal besar untuk melakukan pembangunan ekonomi. Sementara Modal yang diperlukan sangat besar sehingga Negara tidak dapat menyediakannya. Hal ini dikarenakan modal yang dipunyai tidak sebanding dengan besarnya pembangunan yang dilakukan oleh suatu negara yang terbilang masih berkembang, karena itu untuk menutupinya, diperlukan lebih banyak suntikan dari negara atau organisasi maju dalam bentuk utang luar negeri (Fadillah, 2018).

Namun, tingginya tingkat utang negara sering kali menjadi perdebatan hangat. Beberapa berpendapat bahwa utang yang tinggi dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sementara yang lain mengkhawatirkan dampak buruknya terhadap stabilitas ekonomi. Dalam hal tersebut artikel ini akan membahas terhadap sisi kontra bahwa tingginya utang negara dapat menanggulangi kesejahteraan Masyarakat.

Kita perlu ketahui bahwa pemerintah tentunya tidak asal dalam melakukan utang terhadap negara lain. Indonesia memiliki sebuah anggaran negara yaitu APBN sebagai aspek terpenting dalam pembentukan tabungan nasional. Berbagai Upaya dilakukan oleh pemerintah negara untuk mendapatkan sumber himpunan dana dalam memenuhi berbagai proyek Pembangunan negara. Akan tetapi dalam Langkah pewujudannya seringkali menghadapi banyak kendala. Misalnya penerimaan pajak yang terbatas, ketersediaan tabungan dan anggaran negara yang terbatas, dan sektor perdagangan internasional yang belum maksimal dan terjadi kesenjangan antara tabungan dan investasi.

Melihat permasalahan ini negara tentu akan menggunakan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembiyaan dalam Pembangunan. Utang luar negeri menjadi suatu hal yang tak terpisahkan dari pembangunan Indonesia. utang luar negeri berfungsi untuk menutupi defisit anggaran dan transaksi yang berjalan. Namun dalam pelaksanaannya pemerintah perlu memiliki kebijakan tertentu agar tidak terjebak dalam perangkap utang (Harinowo, 2002).

Tingginya utang negara juga dapat digunakan untuk mendukung sektor-sektor ekonomi yang berkembang, seperti industri teknologi dan riset. Investasi dalam inovasi dan riset bisa mengarah pada penemuan baru dan perkembangan teknologi yang kemudian berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Negara yang memiliki visi jangka panjang dan komitmen terhadap pengembangan teknologi sering kali memanfaatkan utang untuk mendorong sektor ini. Selain itu sebagai instrumen pembanguan utang berperan dalam kondisi pandemi, dimana Indonesia membutuhkan dana untuk mepertahkan dan melindungi beberapa umkm yang terancam bangkrut.

Utang negara juga dapat digunakan untuk mendukung program-program perlindungan sosial, seperti program kesejahteraan, bantuan sosial, dan pensiun. Ini akan membantu mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan jaring pengaman bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, utang juga bisa dialokasikan untuk meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas, yang pada gilirannya akan meningkatkan kapabilitas tenaga kerja dan kesejahteraan jangka panjang.

Pemerintah mempunyai kebijakan dalam utang negara yaitu undang-undang, best practices dan prinsip kehatian-hatian (prudent). Tidak asal melakukan permintaan pinjaman terhadap negara lain, pemerintah harus terpaut pada ketentuan dan suatu fungsi tujuan dalam menerbitkan surat utang. Negara harus bisa melakukan pembayaran atau cicilan secara teratur dan memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaannya. Pada tahun 2020 keuangan pemerintah menurut LKPP berjalan dengan baik yang mana asset pemerintah lebih besar dari utangnya.

Kesimpulannya, tingginya utang negara bisa sangat bermanfaat dalam menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. Namun hal ini harus didampingi oleh kebijakan pengelolaan yang baik dan terstruktur untuk menghindari berbagai macam resiko yang akan muncul.

DAFTAR PUSTAKA

Fadillah, A. N. D. N., & Sutjipto, H. (2018). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi utang luar negeri Indonesia. Jurnal Ekonomi-Qu, 8(2).

Atkinson, A. B., & Bourguignon, F. (2001). Handbook of Income Distribution. Elsevier.

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/14049/Memahami-Utang-Pemerintah.html

Harinowo, C. (2002). Utang Pemerintah. PT. Gramedia Pustaka Utama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun