Mohon tunggu...
Sekar PutriDewanty
Sekar PutriDewanty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 Mercu Buana. NIM 43121120087

Universitas Mercu Buana Jakarta. Jurusan Manajemen, Mata Kuliah Kewirausahaan 1 Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Analisis BEP dengan Metode Kelayakan Penerimaan/Penolakan

10 November 2023   00:26 Diperbarui: 10 November 2023   01:10 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hallo teman teman kompasian, pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang Hubungan analisis BEP dengan Metode Kelayakan penerimaan/penolakan  dengan  Uraikan atau Penjelasan  menggunakan data dan angka pada bisnis donat.

Analisis Titik Impas (Break-Even Point, BEP) adalah alat penting dalam manajemen keuangan yang digunakan untuk menentukan jumlah penjualan yang diperlukan agar bisnis mencapai titik impas, di mana pendapatan sama dengan biaya, sehingga tidak ada keuntungan atau kerugian bersih. Di sisi lain, Metode Kelayakan Penerimaan/Penolakan digunakan untuk mengevaluasi apakah suatu proyek atau usaha layak untuk dijalankan atau tidak. Kedua konsep ini dapat digunakan untuk mengevaluasi bisnis donat. Analisis BEP pada Bisnis Donat  biaya tetap (fixed costs) untuk membuka toko donat adalah Rp 17,500,000- per bulan, biaya variabel (variable costs) per donat adalah Rp 5.000,-, dan harga jual per donat adalah Rp 10.000,-. Maka rumus BEP dalam unit adalah:

Analisis Titik Impas (BEP):

BEP = Biaya tetap / ( harga jual per unit - biaya variable per unit )

BEP = Rp. 17,500,000 / ( Rp. 10,000 - Rp. 5,000 )

BEP =  3,500 / unit

Artinya, untuk mencapai titik BEP, toko donat harus menjual sebanyak 3,500 unit donat per bulan agar mencapai titik impas. .

Metode Kelayakan Penerimaan/Penolakan:

Metode Kelayakan Penerimaan/Penolakan melibatkan evaluasi apakah bisnis donat ini layak atau tidak. Misalnya, Anda dapat menetapkan kriteria bahwa bisnis harus menghasilkan setidaknya Rp. 23,500,000 keuntungan bersih per bulan agar dianggap layak.

Dengan mengetahui BEP, kita dapat menggunakan informasi tersebut untuk mengevaluasi apakah bisnis donat ini memenuhi kriteria kelayakan tersebut atau tidak. Misalkan dalam suatu bulan, toko donat mampu menjual sebanyak 265 unit donat.

Maka rumus laba/rugi dalam unit adalah:

Laba/Rugi = (Jumlah Unit Terjual Harga Jual per Unit) (Biaya Tetap + (Biaya Variabel per Unit Jumlah Unit Terjual)

Laba/Rugi = (265 Rp10.000) (Rp17.500.000 + (Rp5.000   265) =Rp. 2,650,000 Rp. 18,825,000 =Rp. 16,175,000.

Dari perhitungan diatas, toko donat memperoleh laba sebesar Rp. 16,175,000. Jika laba yang diperoleh lebih besar dari nol, maka bisnis donat layak untuk diterima. Sebaliknya, jika laba yang diperoleh kurang dari nol, maka bisnis donat layak untuk ditolak. Dengan menggunakan analisis BEP dan metode kelayakan penerimaan/penolakan, pemilik bisnis donat dapat menentukan apakah bisnis donat yang akan dibuka layak atau tidak. Jika bisnis donat mampu mencapai titik BEP dan menghasilkan laba yang cukup, maka bisnis donat layak untuk diterima. Sebaliknya, jika bisnis donat tidak mampu mencapai titik BEP dan menghasilkan laba yang cukup, maka bisnis donat layak untuk ditolak.

Terima Kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun