Maka rumus laba/rugi dalam unit adalah:
Laba/Rugi = (Jumlah Unit Terjual Harga Jual per Unit) (Biaya Tetap + (Biaya Variabel per Unit Jumlah Unit Terjual)
Laba/Rugi = (265 Rp10.000) (Rp17.500.000 + (Rp5.000 Â 265) =Rp. 2,650,000 Rp. 18,825,000 =Rp. 16,175,000.
Dari perhitungan diatas, toko donat memperoleh laba sebesar Rp. 16,175,000. Jika laba yang diperoleh lebih besar dari nol, maka bisnis donat layak untuk diterima. Sebaliknya, jika laba yang diperoleh kurang dari nol, maka bisnis donat layak untuk ditolak. Dengan menggunakan analisis BEP dan metode kelayakan penerimaan/penolakan, pemilik bisnis donat dapat menentukan apakah bisnis donat yang akan dibuka layak atau tidak. Jika bisnis donat mampu mencapai titik BEP dan menghasilkan laba yang cukup, maka bisnis donat layak untuk diterima. Sebaliknya, jika bisnis donat tidak mampu mencapai titik BEP dan menghasilkan laba yang cukup, maka bisnis donat layak untuk ditolak.
Terima Kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H