Mohon tunggu...
Putri Damayanti
Putri Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya merupakan pribadi yang ingin tau banyak hal, senang membaca novel dan mendengarkan musik. salah satu yang saya minati adalah bidang desain grafis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Stop Pernikahan Dini! Mahasiswa KKN UNDIP Memberikan Edukasi tentang Pernikahan Dini kepada Remaja dan Masyarakat Desa Belik

4 Februari 2024   22:15 Diperbarui: 4 Februari 2024   22:17 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi: Edukasi tentang Pernikahan Dini kepada Masyarakat Desa Belik (03/02/2024)

Pemalang (04.02.2022) - Mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro Tahun 2024 melaksanakan kegiatan Edukasi tentang Pernikahan Dini Ditinjau dari Hukum Nasional dan Hukum Islam. Sasaran dari program ini adalah kepada remaja, yakni siswa-siswi SMA Negeri 01 Belik, juga kepada orang tua. Edukasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan awareness tentang Pernikahan Dini.

Pada awal tahun 2024, Universitas Diponegoro melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan menerjunkan Tim 1 di beberapa wilayah di Jawa Tengah. Salah satunya adalah di Desa Belik, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. Program KKN dilaksanakan dengan jangka waktu kurang lebih 35 (tiga puluh lima) hari dengan program kerja yang sesuai dengan background keilmuan masing-masing mahasiswa.

Tingginya angka permintaan dispensasi nikah yang ada di Pengadilan Agama menjadi salah satu faktor mengapa edukasi terkait pernikahan dini dilaksanakan. Salah satu peserta KKN, Putri Damayanti, yang merupakan mahasiswi dengan program studi S-1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro berinisiatif untuk memberikan penyuluhan dengan judul "Edukasi tentang Pernikahan Dini Ditinjau dari Hukum Nasional dan Hukum Islam". Kegiatan ini berkolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belik.

Dokumentasi Pribadi: Edukasi tentang Pernikahan Dini di SMA Negeri 01 Belik (19/01/2024)
Dokumentasi Pribadi: Edukasi tentang Pernikahan Dini di SMA Negeri 01 Belik (19/01/2024)

Pernikahan yang dilakukan pada usia dini menjadi permasalahan serius karena memiliki dampak besar dari segi kesehatan, ekonomi, sosial, dan psikologis. Dampak-dampak dari pernikahan dini mencakup peningkatan resiko kehamilan yang tidak diinginkan, penghentian kehamilan, kematian bayi saat lahir, keguguran, komplikasi selama masa kehamilan atau persalinan, serta gangguan kesehatan mental.

Penyuluhan ini dimulai dengan pemberian materi mengenai definisi pernikahan dini, tujuan pernikahan yang tepat, perspektif dari hukum nasional dan hukum islam, faktor penyebab pernikahan dini, dampak dari pernikahan dini, dan hak-hak perlindungan anak. Selain pemberian materi, juga dilakukan pemberian booklet dan poster infografis kepada sekolah dan masyarakat.

"Penyuluhan ini bertujuan memberikan informasi mengenai hukum perkawinan di Indonesia, utamanya aturan-aturan tentang pelaksanaan pernikahan baik dari hukum nasional maupun hukum islam, hingga dampak dari pernikahan dini. Supaya generasi muda tidak salah langkah dalam pergaulan dan pengambilan keputusan.", ujar Putri.

Dokumentasi Pribadi: Edukasi tentang Pernikahan Dini kepada Masyarakat Desa Belik (03/02/2024)
Dokumentasi Pribadi: Edukasi tentang Pernikahan Dini kepada Masyarakat Desa Belik (03/02/2024)

Kegiatan penyuluhan terkait pernikahan dini disambut dengan baik dari pihak SMA Negeri 01 Belik juga dari masyarakat Desa Belik. Penyuluhan ini dilaksanakan dua kali yakni pada hari Jum'at tanggal 19 Januari 2024 di SMA Negeri 01 Belik, kemudian pada hari Sabtu tanggal 3 Februari 2024 di perkumpulan ibu-ibu Desa Belik.

Adanya penyuluhan ini dengan jargon "Yakin Mau Nikah Muda?" dengan hashtag #stoppernikahandini diharapkan bisa menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan awareness generasi muda dan orang tua untuk menekan angka pernikahan dini khususnya di Kabupaten Pemalang.

Dokumentasi Pribadi: Edukasi tentang Pernikahan Dini kepada Masyarakat Desa Belik (03/02/2024)
Dokumentasi Pribadi: Edukasi tentang Pernikahan Dini kepada Masyarakat Desa Belik (03/02/2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun