Kesimpulannya, Reformasi Gereja abad ke-16 yang dipelopori oleh Martin Luther membawa pengaruh besar yang melampaui konteks keagamaan. Gerakan ini memicu perubahan yang lebih luas, baik dalam bidang sosial, politik, maupun budaya. Semangat reformasi mengajarkan bahwa perubahan dapat dicapai melalui upaya kolektif untuk mengatasi ketidakadilan dan penyimpangan. Warisan Luther dan reformis lainnya tetap relevan hingga saat ini sebagai panduan bagi masyarakat yang ingin mengupayakan perubahan untuk dunia yang lebih baik, mengutamakan keadilan, integritas, dan kemandirian dalam menjalani kehidupan.
Sumber referensi : https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=pemikiran+reformasi+gereja&oq=#d=gs_qabs&t=1730037884035&u=%23p%3D5YOvnGYNp4wJ
Oleh : Putri Disi Mayshaluna (22), Siti Rohmah (30)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H