Mohon tunggu...
Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Praktik Riba Merajalela di Tengah Kehidupan Masyarakat

23 Mei 2017   22:32 Diperbarui: 23 Mei 2017   22:43 5955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era modernisasi ini banyak sekali praktik-praktik riba yang merajalela dikalangan masyarakat. Riba dalam bentuk apapun itu hukumnya haram, bukan hanya menurut agama islam saja, tapi menurut agama lain pun riba ini dilarang. Riba juga sangat merugikan banyak pihak. Dengan kita berhenti melakukan riba atau berbuat dzalim, maka tidak akan ada pihak yang merasa menganiaya dan teraniaya. Masih banyak lagi praktik-praktik riba yang merajalela ditengah-tengah kehidupan masyarakat yang tidak bisa saya paparkan satu persatu. Disini saya hanya bisa memaparkan sebagian dari praktik-praktik riba.

Daftar Pustaka

Harisuddin, M. Noor.2014.Fiqih Muamalah 1.Srabaya: CV. Salsabila

Syafe’I, Rahmat.2000.Fiqih Muamalah.Bandung: Pustaka Setia Bandung

Zuhri, Muh. 1996. Riba Dalam Al-Qur’an Dan Masalah Perbankan (Sebuah Tilikan Inspiratif). Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada

Arif, M. Nur Rianto Al. 2015. Pengantar Ekonomi Syariah (Teori dan Praktik). Bandung: CV. Pustaka Setia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun