Tanggerang -- Kasus Covid-19 meningkat lagi di Indonesia. Pemerintah kembali berbenah mengatasi penyebaran virus covid ini, salah satu nya dengan dibuatnya kebijakan PPKM ( Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat) yang  awalnya dimulai dari 3 -- 20 Juli yang kemudian di perpanjang sampai 25 Juli.
Namun Kebijakan ini menimbulkan pro & kontra di masyarakat, khususnya para pedagang. Seperti salah satu contoh di pasar lama tanggerang banyak pedagang yang mengeluhkan kebijakan ini.
Kebijakan yang menurut para pedagang terlalu membebankan mereka. Dimana isi kebijakan tersebut pasar tradisional hanya boleh buka sampai jam 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal pengunjung 50%
Selama PPKM keadaan pasar lama tanggerang tergolong sepi, apalagi jika dalam sektor perlengkapan. Bahkan tak banyak juga toko-toko yang tutup akibat gulung tikar. Sejumlah pedagang sangat mengeluhkan hal ini.
Salah satu pedagang pisang disana, mengaku sangat terdampak akibat PPKM ini, penjualan berkurang, pengeluaran bertambah tetapi pemasukan tidak ada. "saya sedih sekali keadaan seperti ini, pemasukan terus berkurang padahal saya harus menafkahi keluarga dirumah karena ini sumber keuangan utama kami" ujar Bahni(40), pedagang pisang pasar lama. Jumat (22/07/2021).
Selama bejualan pisang dimasa PPKM ini memang bagaikan cobaa untuk Pak Bahni, namun ia tetap semangat berjualan untuk menafkahi keluarganya walaupun kadang sehari yang beli hanya 1 atau 2 orang saja.
Menurutnya kebijakan ini boleh saja dilakukan asal tidak berdampak pada pedagang-pedagang kecil. "saya rasa semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah memang bagus tapi tolong lihat kami rakyat kecil yang terdampak akibat ini, tolong beri solusi untuk kami" ujarnya.
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di pasar lama Tanggerang sejumlah aparat siap sedia di setiap pagi untuk menghimbau pembeli untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak dan kapasitas pembeli tiap pedagang.