Kasus korupsi ini sering kali terjadi di Indonesia namun tidak banyak kasus korupsi yang terungkap di media masa, apakah hal tersebut berarti institusi pertahanan dan keamanan, TNI dan Polri dapat dikatakan bebas dari kasus korupsi?.Â
Namun kesimpulan ini tidak dapat di ambil begitu saja, seperti kasus yang melibatkatkan Brigadir Jenderal Teddy Henayedi dinyatakan bersalah perkara korupsi pengadaan alutsista sebesar US $ 12,4 juta saat menjabat Kepala Bidang Pelaksaan Pembiayaan Kementrian Pertahanan periode 2010-2014, dan dijatuhkan pidana penjara seumur hidup.Â
Diluar kasus tersebut kinerja kepolisian yang berhubungan langsung dengan masyarakat sipil secara langsung masih kental dengan tindakan korupsi mulai dari uang suap, damai maupun jasa pengaman ilegal.
Dalam bidang pertahan dan keamanan, peluang korupsi, baik uang maupun kekuasaan muncul akibat tidak adanya transparasi dalam pengambilan keputusan di angkatan bersenjata dan kepolisian serta ketidak berdayanya penegak hukum melawan oknum TNI/Polri yang sering kali berlindung di balik institusi pertahanan dan keamanan.
Korupsi dapat mengakibatkan alutsista yang dibeli Indonesia tidak sesuai dengan apa yang telah di angarkan. Selain itu korupsi dalam pengadaan alutsista juga dapat mengakibatkan nilai kerugian Negara yang jumlahnya relatife besar, karena nilai unit alutsista tergolong mahal yang akhirnya di gunakan sebagai motif pembelian alusista.sebab angaran yg di berikan pemerintah cukup besar dalam bidang pertahanan.
Terbukti pada tahun 2022 Kementrian Pertahanan mendapat alokasi anggaran terbesar diantara kementrian lainya dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja Negara (RAPBN 2022). Alokasi anggaran kementrian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu mencapai Rp.133,9 triliun. Anggaran Kementrian Pertahanan tersebut naik 13,28 persen bila dibandingkan dengan Rp. 118,2 triliun pada outlook APBN 2021.
Salah satu contoh kasus korupsi yang berdampak pada pengadaan alutsista di Indonesia Dilansir dari TheJakartaPost "Kementerian Pertahanan mengenai pengeluaran uang pembayar pajak, sebuah dokumen yang bocor telah memberikan gambaran tentang ketidak teraturan anggaran seputar pembelian sistem senjata untuk Angkatan Darat.
 Kementerian tersebut diduga telah membelanjakan lebih dari US$134,9 juta dalam pengadaan sistem roket multi-peluncur (MLRS) senilai $405 juta dari Avibras Industria Aeroespacial Brasil, menurut laporan investigasi yang dibuat oleh inspektorat jenderal kementerian".
Dugaan korupsi ini terletak pada anggaran pembelian sistem roket multi-launcher (MLS) yang dibeli dari Avibras (perusahaan aerospacial dari Brazil). Anggaraan diduga melebihi sebesar US $ 134.900.000 dengan nilai MLS sebesar $ 405.000.000. inspetorat dalam tubuh TNI sendiri sudah menandai beberapa kejanggalan dalam proses ini. selain itu, sudah melanggar peraturan dari Lembaga Kebijakan Pengandaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP).
Implementasinya akan mengakibatkan buruknya sistem pertahanan indonesia. Kita tidak tau berapa lama Negara kita sangup menghadapi gempuran Negara lain jika terjadinya perang. Kalau korupsinya massif, maka nilai kerugian Negaranya sangat besar. Untuk itu korupsi di bidang pertahanan khususnya pengadaan alutsista harus segera di tangani.
Hal ini di lakukan dengan mendorong transparasi dan akuntabilitas serta bekerjasama dengan pihak-pihak penegak hukum terkait dengan begitu rencana pemerintah melakukan penguatan pertahanan dan keamanan Indonesia dapat di lakukan.