Apabila sebuah startup berkembang pesat dan unggul, maka PMV dapat melakukan divestasi melalui mekanisme go public di pasar modal dan memperoleh keuntungan dari naiknya nilai valuasi saham startup. Adanya keterlibatan penuh PMV mengakibatkan keputusan-keputusan manajemen startup turut dipengaruhi oleh para pemodal yang terlibat.
Hal-hal tersebut semakin menegaskan kekhasan modal ventura dibandingkan LKB. Dalam pembiayaan usaha melalui LKB, perusahaan memiliki keleluasaan untuk mengendalikan manajemen usahanya. Bank hanya bertindak sebagai penyedia dana modal usaha tanpa melibatkan diri di dalam struktur manajemen perusahaan.
Q2. Mengapa pembiayaan modal ventura menarik bagi startup ?
Kehadiran startup dengan terobosan bisnis yang baru dan berbeda memuat potensi sekaligus risiko bagi pendirinya dan calon pemberi modal. Dengan tingkat kegagalan atau risiko gagal yang sangat tinggi, maka pendiri startup mengalami kesulitan dalam menemukan investor untuk mengembangkan usahanya. Keterlibatan aktif para pemodal yang tergabung dalam PMV guna memastikan keberlangsungan usaha menjadi faktor pemikat bagi startup yang umumnya memiliki keterbatasan sumber daya (manusia, modal, pengetahuan, dan sebagainya).
Selain itu, PMV menawarkan keleluasaan penyertaan modal sekaligus memberikan pendampingan konsultasi dan akses pasar, agar startup dapat tumbuh dengan cepat dan stabil.Â
Pembiayaan yang ditawarkan oleh PMV kepadastartup pun dapat disesuaikan dengan keadaan riil yang digolongkan ke dalam tingkatan-tingkatan awal (seed financing, startup, first stage); ekspansi (second stage, third stage, fourth stage); dan akuisisi (acquisition financing, management buyout). Pada setiap tahapan pembiayaan, juga terdapat alternatif pembiayaan lain yang disesuaikan dengan fase pertumbuhan perusahaannya.
Q3. Apakah Indonesia merupakan pasar yang menarik bagi modal ventura?
Berdasarkan data riset yang dipublikasikan oleh Google dan AT Kearney pada September 2017, total investasi PMV di Indonesia mencapai US$3 milyar atau meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya, dengan rata-rata investasi pada tahap awal, khususnya faseseed financing dan early stage. Bisnis modal ventura pun diproyeksikan akan terus mengalami peningkatan seiring dengan tumbuhnya ekonomi nasional, persentase kelas menengah, dan populasi kaum muda pengguna teknologi hingga tiga tahun mendatang.
Meskipun demikian, Indonesia belum menjadi yang paling memikat bagi PMV luar negeri. Di kawasan Asia Tenggara, Singapura dan Malaysia masih menduduki peringkat di atas Indonesia terkait penyertaan investasi melalui PMV.
Q4. Bagaimana pengaturan modal ventura di Indonesia?
Di Indonesia, modal ventura diatur secara spesifik melalui Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan dan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura. Selain itu, OJK telah mengesahkan empat aturan terkait modal ventura yang berbentuk Peraturan OJK (POJK), meliputi: POJK Nomor 34/POJK.05/2015 terkait Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura, POJK Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura, POJK nomor 36/POJK.05/2015 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Modal Ventura, dan POJK Nomor 37/POJK.05/2015 tentang Pemeriksaan Langsung Perusahaan Modal Ventura.