Assalamualaikum wr.wb
Membahas perihal keluarga sakinah mawaddah warahmah dalam perspektif mubadalah adalah hal yang sangat menarik, sebelum memasukki pembahasan penulis akan memberikan definisi apakah itu sakinah mawaddah dan warahmah, sakinah artinya adalah ketenangan atau kemantapan yang Allah berikan kepada hati orang orang mukmin yang senantiasa istiqomah dalam jalan ketakwaan, mawaddah adalah pasangan suami istri yang perlu mencakupi kebutuhan hatinya dengan baik sesuai dengan ajaran Islam, warahmah berarti belas kasih, simpati, dan kemurahan hati dari Allah. Di mana Allah akan mengalirkan perasaan penuh kasih dan simpati pada pasangan suami istri yang terikat dalam sebuah pernikahan.
Dengan demikian kita bisa mengambil garis bawah, bahwa pengertian sakinah mawaddah warahmah sakinah artinya tenang atau tenteram, mawadah artinya cinta kasih, dan warahmah artinya rahmat.
Mewujudkan keluarga sakinah merupakan salah satu tujuan dari setiap pasangan suami istri, karena keluarga sakinah akan mewujudkan ketenangan jiwa setiap pasangan.
Untuk menciptakan keluarga sakinah, keluarga sakinah adalah keluarga yang tentram jiwanya untuk seluruh anggota keluarga, sehingga tidak boleh salah satu pihak dalam keluarga merasa tidak tentram jiwanya, kata sakinah berdasarkan Qs, Al baqarah 2:248, secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai kedamaian yang didatangkan Allah ke dalam hati para nabi dan orang orang yang beriman agar tabah ketika menghadapi banyak cobaan dan ujian kehidupan. Maka sakinah di dalam keluarga adalah sebagai keadaan yang tetap tenang meskipun menghadapi banyak rintangan apapun dan ujian kehidupan.
Istilah mawaddah memberi makna bahwa orang yang memiliki cinta di hatinya penuh harapan, lapang dada dan berusaha menjauhkan dari sifat buruk. Dia akan senantiasa menjaga cinta, baik dalam keadaan susah ataupun sedih.
Mawaddah saja tentu tidak cukup, sebab untuk menciptakan kemaslahatan tidak hanya mencintai tetapi juga butuh kasih sayang. Maka mawaddah harus bersama dengan rahmah.
Bu Nur mengungkapkan, rahmah ini membuat seseorang berusaha untuk memberikan kebaikan, kekuatan dan kebahagiaan bagi keluarganya.
"Karenanya mawaddah wa rahmah adalah saling mencintai dan saling menyanyangi," tutupnya.
Allah menciptakan itu sesuai dengan bentuknya masing-masing, agar mereka pasangan tersebut merasa cenderung dan merasa tenteram antarkeduanya. Lalu Allah jadikan di antara mereka rasa kasih dan sayang sebagai buah dari pernikahan tersebut.
Dengan adanya istri, seorang suami dapat berbahagia dengannya dan dapat mendapatkan manfaat dengan adanya anak-anak keturunan. Sehingga semakin menambah ketenangan bersamanya. Demikian pula sebaliknya, istri merasakan adanya pemimpin yang membimbingnya dan mengarahkannya ke jalan ilahi.
Itu semua sesungguhnya menunjukkan tanda-tanda kekuasaan-Nya bagi kaum yang berpikir, yang berusaha mengambil hikmah dari ayat-ayat Allah.
Asy-Syaukani di dalam Fathul Qadir menambahkan penjelasan tentang ayat ini, bahwa melalui tali pernikahan, sebagian manusia condong kepada yang lainnya, yang sebelumnya tidak saling mengenal, tidak saling mencintai dan tidak saling mengasihi. Melalui ikatan pernikahan suami isteri itulah, maka timbul kecintaan dan kasih sayang di antara keduanya.
Tentu, keduanya memerlukan proses pengenalan dan pemahaman. Sebab selama ini yang dikenal biasanya banyak yang tidak diketahui kekurangannya masing-masing. Yang ada pada masa ta'aruf (perkenalan) sampai khitbah (pinangan) adalah segala kebaikan, kelebihan dan manis-manis lainnya.
Dengan ini maka antara suami istri hendaknya benar-benar membangun ikatan hati yang kuat. Dan sekuat-kuat pengikat hati adalah iman. Semakin kuat iman seseorang, semakin kuat pula ikatan hatinya dalam rumah tangganya. Sebaliknya semakin lemah iman seseorang, bisa dipastikan bahwa rumah tangga tersebut akan rapuh dan mudah retak.
Iman itu akan tumbuh dengan ilmu, dzikrullah dan doa. Iman juga akan semakin subur dengan ketaatan dan ibadah yang baik. Dengan itu diharapkan akan terjalin keseimbangan hak dan kewajiban. Di mana masing-masing harus lebih mengedepankan melaksanakan kewajibannya dibandingkan menuntut haknya.
Allah menyebutkan di dalam ayat-Nya:
Artinya : "Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (QS Al-Baqarah [2]: 228).
Maka  dari itu mewujudkan sakinah mawaddah warahmah dalam keluarga sangatlah penting, bila perlu harus di adakan penyuluhan mengenai keluarga sakinah mawaddah warahmah kepada setiap rumah tangga yang baru memulai atau bahkan sudah berjalan lama, dengan memegang prinsip sakinah mawaddah warahmah dalam rumah tangga Insyaallah keluarga akan damai tentram dan harmonis, semoga dengan adanya sakinah mawaddah warahmah yang di terapkan di dalam semua rumah tangga akan membawa kerukunan dan berkurang nya perceraian yang disebabkan keegoisan setiap pasangan, dan semoga semua setiap pasangan bisa menerapkan sakina mawaddah warahmah di dalam rumah tangga nya, sekian Terimakasih
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI