Mohon tunggu...
PUTRI AYUWIDIYASTUTI
PUTRI AYUWIDIYASTUTI Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ayo belajar bersama

putri pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bagaimana Upaya Penegakan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia?

2 Juni 2021   18:46 Diperbarui: 2 Juni 2021   18:52 1597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara umum hak adalah semua hal yang harus di dapatkan atau diperoleh,Namun hak seseorang dibatasi oleh hak orang lain sehingga,seseorang tidak biasa berbuat semena-mena dalam menggunakan haknya. Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia yang dibawa sejak lahir dan melekat pada diri  manusia  tersebut.

Pelanggaran terhadap hak asasi manusia di indonesia  masih sering terjadi dan bias terjadi kapan saja yang tentunya akan merugikan orang lain seperti kasus pembunuhan dan pemerkosaan misalnya .Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia tersebut biasanya di sebabkan oleh faktor tertentu yang perlu kita selesaikan bersama -- sama melalui berbagai upaya penegakan.

Upaya penegakan terhadap kasus pelanggaran HAM tergantung apakah pelanggaran HAM itu termasuk kategori berat atau ringan penyelesaiannya.

Apabila berat, maka dapat diselesaikan melalui peradilan HAM yang dimulai oleh proses penyelidikan kemudian dilaksanakan penangkapan oleh jaksa agung berlanjut penahanan apabila terbukti.

Namun apabila pelanggaran HAM itu ringan cukup melalui peradilan umum.Kita sebagai manusia sosial yang saling membutuhkan sesama harus peduli terhadap korban pelanggaran HAM atau sesamanya.

Berikut ini merupakan upaya sederhana contoh perilaku yang mampu mendukung  upaya penegakan HAM di Indonesia baik melalui lingkungan sekolah,keluarga,masyarakat, bangsa dan negara.

  1. Mengoptimalkan peran lembaga-lembaga tinggi Negara yang berwenang dalam penegakan hak asasi manusia seperti Komnas HAM,KPAI serta Komnas perempuan.
  2. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain baik dalam kehidupan masyarakat,berbangsa dan bernegara kita harus tahu hak asasi manusia tidak dapat dilakukan secara bebas,namun ada juga batasan yang haruskita patuhi setiap orang harus wajib tunduk kepada pembatasan yang telah ditetapkan undang-undang.
  3. Membantu melaporkan  pada pihak yang berwajib apabila melihat adanya kasus pelanggaran HAM misalnya pembulian,pembunuhan dan lain sebagainnya.
  4. Menghargai pendapat antar anggota keluarga, menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah dan sebagai orang tua tidak boleh pilih kasih terhadap anaknya.
  5. Selalu berusaha untuk tidak mengejek,menghina dan menganianya teman serta tidak memaksakan kehendak kita kepada teman atau guru
  6. Menjauhkan diri dari  sifat kekerasan dan main hakim sendiri serta mengembangkan sikap tenggang rasa.

Dalam upaya penegakan kasus HAM.partisipan dari masyarakat juga diperlukan,partisipan yang dimaksud adalah kesediaan untuk melibatkan diri dalam proses penegakan HAM karna tidak mungkin penegakan HAM hanya mengandalkan pemerintah saja.Oleh karna itu setiap warga negara hendaknya bersedia untuk turut berpartisipasi dalam upaya penegakan HAM di Indonesia dan partisipasi tersebut bias di lakukan melalui banyak hal seperti :

  1. Ikut turut serta dalam mengembangkan opini public melalui media massa mengenai kasus yang berkaitan dengan hak asasi manusia
  2. Berusaha untuk memahami tentang HAM dan membagikan pengetahuannya kepada orang lain.
  3. Berperilaku sehari --hari sesuai dengan  nilai-nilai HAM dimanapun kita berada

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun