Kualitas pendidikan anak salah satunya dintentukan oleh komptensi guru yang mencakup pedagogi, profesional, sosial dan kepribadian yang disepakati sebagai standar kompetensi guru secara nasional. Keempat kompetensi ini hakikatnya untuk memastikan bahwa guru-guru itu mampu menjalankan tugas mengajar dan mendidik dengan baik sesuai ketentuan yang ditetapakan negara dan juga norma dalam Agama Islam. Aspek sosial penting dimiliki oleh guru untuk bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H