Mohon tunggu...
Putri AuliaAzali
Putri AuliaAzali Mohon Tunggu... Lainnya - masih mencari jati diri

mahasiswa matematika uin walisongo semarang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Musnad Ilaih

17 Juni 2020   13:10 Diperbarui: 17 Juni 2020   13:03 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Musnad Ilaih adalah mubtada' yang memiliki khabar, fa'il dan naib al fa'il dan beberapa isim dari 'amil nawasikh.

Dalam artikel ini akan diterangkan keadaan boleh membuang musnad ilaih, menceritakannya, perlu dengan isim ma'rifat atau nakiyah dan sebagainya.

Membuang Musnad Ilaih

Musnad Ilaih harus dibuang kalau:

1. Sudah diketahui maksudnya oleh pendengar.

2. Mencoba mengetahui ingatan pendengar, kuat atau tidaknya.

3. Mudah ingkar

4. Bermaksud menutupinya kepada selain mukhotob tertentu.

5. Karena tergesa-gesa

6. Untuk mengagungkan dengan tidak menyebut namanya.

7. Untuk menghina

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun