Mohon tunggu...
Putri Aulia Mawariana
Putri Aulia Mawariana Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUANTANSI | NIM 43223010054 - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BAUANA | PRODI S1 AKUANTASI | NIM 43223010054

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof.Dr.Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG Univesitas Mercu Buana Meruya Prodi S1 Akuntasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

5 Desember 2024   12:21 Diperbarui: 5 Desember 2024   12:29 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Kesimpulan

Penerapan actus reus dan mens rea dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa sangat penting untuk memastikan bahwa hanya pihak-pihak yang benar-benar bersalah yang dapat dijerat secara hukum. Namun, pembuktian tindak pidana korupsi ini seringkali menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan penanganan yang cermat dan komprehensif.

  • Penguatan sistem hukum: Melalui perbaikan peraturan perundang-undangan dan peningkatan kapasitas penegak hukum.
  • Peningkatan transparansi: Dengan membuka akses publik terhadap informasi mengenai pengelolaan keuangan negara.
  • Peningkatan partisipasi masyarakat: Melalui pendidikan anti-korupsi dan pemberdayaan masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran negara.

Daftar Pustaka

  1. Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LL.M - Ahli hukum pidana dan korupsi.
  2. Busyro Muqoddas, SH, M.Hum - Mantan pimpinan KPK.
  3. Dr. Mahfud MD - Pakar hukum tata negara dan Menko Polhukam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun