5. Yang diperoleh setelah mempelajari sosiologi hukum
Setelah saya mempelajari sosiologi hukum saya mengetahui bahwa hukum dan kehidupan sosial sangat berkaitan bahkan hampir tidak bisa dipisahkan dan berbagai jenis hukum yang diterapkan oleh pemerintah usat sampai dengan keragaman hukum adat (living law) yang sudah diterapkan lebih dahulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!