Mohon tunggu...
PUTRI ANANDAPRATAMA
PUTRI ANANDAPRATAMA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Industri

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aktualisasi Pancasila dan HAM dalam Kehidupan Bernegara

14 Juni 2022   22:07 Diperbarui: 14 Juni 2022   22:21 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dosen Pengampu: Dr.Ira Maerani, S.H, M.H

Suatu ideologi negara Indonesia adalah pancasila, Pancasila merupakan dasar negara. Pancasila merupakan landasan dari berbagai perbedaan dan pedoman dalam hidup bermasyarakat. Pancasila berisi nilai 5 dasar yaitu  Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan  

dalam permusyawaratan dan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Negara Indonesia merupakan negara pancasila dengan penerapan pancasila sebagai landasan bernegara. Pancasila sampai saat ini tetap dipertahankan 

bertujuan untuk melindungi hak -hak asasi manusia untuk semua warga negara Indonesia. Ini semua agar rakyat Indonesia mendapatkan haknya dan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat indonesia menjadi lebih baik dan mencerdaskan kehidupan bangsa dalam artian agar semua rakyat mendapatkan kelayakan hidup sebagai manusia.

Implementasi  pancasila sebagai dasar negara menjadi sarana interaksi dan menjadi media yang aktual. Dinamika yang ada pada saat ini  sangat dipengaruhi  oleh berkembangnya nilai- nilai pancasila dalam proses demokratisasi yang berkelanjutan sampai saat ini. Pada saat era reformasi sampai sekarang terus terjadi 

perubahan dengan begitu cepat dan memberikan dampak negatif maupun postif yang sangat berpengaruh dalam dalam sistem pemerintahan di negara indonesia. Pancasila merupakan dasar negara  yang jadi landasan dalam negara 

untuk melaksanakan dan menjalankan kehidupan bermasyarakat. Dasar negara pancasila bermakana sebagai pedoman dasar dan cita-cita bangsa dalam mengatur kehidupan yang mencakup segala kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sangat bermakna bagi bangsa Indonesia yaitu sebagai pedoman dalam hidup bermasyarakat, sebagai cita-cita bangsa Indonesia dan sebagai alat pemersatu bangsa.

Seperti yang dijelaskan dalam Al quran surah Al Maidah ayat 32 yang berarti Salah satu bentuk tanggung jawab manusia dalam memuliakan dirinya adalah dengan melindungi nyawa dan raganya di dunia ini, dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah olah dia memelihara kehidupan manusia semuanya.

Pancasila juga merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada di indonesia yang memiliki nilai nilai penting untuk bangsa indonesia. Pancasila merupakan sebuah landasan dan pendoman utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Pancasila adalah sebagai suatu landasan atau petunjuk dalam melaksanakan berbagai aktifitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup nilai religius, dan nilai moral. Setiap negara pasti mempunyai sebuah landasan atau pondasi yang fundamental 

untuk syarat berdirinya suatu negara, rapuhnya suatu negara disebabkan karena kurang kokohnya pondasi negara tersebut. Suatu dasar negara sangat mempengaruhi keutuhan negaranya. Mengubah fundamen , ideologi, dasar berati mengubah eksistensi atau sifat suatu negara. 

Pancasila sebagai dasar negara berarti kedudukan Pancasila sebagai dasar negara merupakan suatu penyelenggaraan kehidupan bernegara bagi rakyat Inonesia. Hal ini tersusun dalam UUD 1945 alenia ke 4. Pasal dalam UUD 1945 menunjukkan fungsi Pancasila dalam pelaksaaan kehidupan bernegara. Sila yang menunjukkan fungsi dalam kehidupan bernegara diantaranya: Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu kehidupan bernegara bangsa Indonesia Negara 

menjamin setiap warganya untuk beribadah sesuai agamanya masing-masing, dan juga memberikan toleransi serta membebaskan untuk warga negaranya sesuai agama yang dianut. Ada juga ketentuan yang menunjukkan dari sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yaitu terhadap hak bagi 

setiap warganya untuk menentukan nasibnya sendiri. Ketentuan dari Persatuan Indonesia berfungsi terhadap perlindungan terhadap bangsa Indonesia untuk kesejahteraan umum. Ketentuan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaaan dalam permusyawaratan perwakilan, Ketentuan dari keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk warga negaranya memperoleh Pendidikan secara layak.

Pancasila merupakan suatu kesatuan yang utuh untuk kemakmuran dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dan sebagai pemersatu suatu bangsa. Pancasila merupakan suatu kesatuan yang utuh dan berterkaitan. Sebagai warga Indonesia yang baik kita harus memahami dan mempelajari implementasi bahwa Pancasila sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan landasan kita semua daalam hidup berbangsa dan bernegara

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun