Mohon tunggu...
putri amaliaarnanda
putri amaliaarnanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aset Negara dan Tatanan Negara Dominan Dikuasai Masyarakat Atas

8 November 2021   19:28 Diperbarui: 8 November 2021   19:32 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melalui sertifikasi tanah adat, memungkinkan masyarakat miskin memperoleh hak guna tanah juga diharapkan menjadi jalan bagi masyarakat kelas bawah untuk memperoleh modal kerja. Namun, kekuatan negara dalam mengatasi ketimpangan ekonomi tidak selalu efektif, karena kendalanya bukan hanya faktor ekonomi internal, tetapi juga faktor ekonomi eksternal.

Ketika perekonomian global mengalami gejolak, baik itu krisis harga minyak maupun resesi ekonomi dunia, tingkat ketimpangan ekonomi akan meningkat pesat. Di tingkat internal, ketimpangan ekonomi juga dapat dipicu oleh faktor non-ekonomi seperti stabilitas politik, dan stabilitas politik rentan terhadap persaingan politik sebelum perebutan kekuasaan politik. 

Dalam analisis terakhir, kesenjangan ekonomi yang sangat besar jelas merupakan masalah nasional di mana masalah politik dan ekonomi saling terkait, itulah sebabnya demokrasi terkadang tampak sebagai sistem politik yang tidak kondusif untuk mengatasi ketimpangan ekonomi secara sepintas. Namun, dalam jangka panjang, otoritarianisme terbukti menjadi faktor penentu yang melemahkan hasil pembangunan yang lebih baik dari sebelumnya.

Ada beberapa cara untuk mengatasi kesenjangan sosial yaitu:

  • Meminimalkan Biaya Pendidikan
  • Mengajarkan Nilai-Nilai Kemerdekaan
  • Menciptakan Lapangan Kerja Baru
  • Memberantas Korupsi
  • Meningkatkan Sistem Keadilan di Indonesia
  •  Akses Permodalan Usaha

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun