Putri AmeliaÂ
Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
Email: ameliaputriii50@gmail.com
PENDAHULUAN
Adanya kemajuan teknologi dan informasi saat ini telah memberikan perubahan besar dalam tatanan hidup masyarakat. Kini perkembangan teknologi telah menjadi indikator kemajuan suatu negara. Pemerintah sebagai pelopor pembangunan negara dalam merespon revolusi industry 4.0 diharuskan untuk menerapkan teknologi informasi di setiap tata kelola pemerintahannya. Penerapan teknologi pada kegiatan pengelolaan masyarakat membantu mempermudah proses pertukaran informasi dan peningkatan layanan menjadi lebih efektif dan efisien (Kurnianingsih et al.,2020). Dalam konteks pemerintah, penerapan teknologi secara massif bermula dari adanya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang penerapan electronic government. Penerapan e-government pada pemerintah desa menjadi intervensi utama dalam mendorong desa ke arah kemajuan (Ridhawati et al., 2019). Â Dalam hal ini, desa merupakan lokomotif pembangunan ekonomi bangsa dikarenakan sebagian besar wilayah Indonesia adalah pedesaan.
Berdasarkan data BPS (2021) terdapat sebanyak 83.843 desa tersebar di seluruh pelosok Nusantara. Maka dari itu, pemerintah berkomitmen untuk membangun Indonesia dari desa. Terlebih masuknya dunia digital di desa mampu membentuk paradigma baru dalam masyarakat desa. Sebelumnya, desa selalu identik dengan image tertinggal dan terbelakang. Namun, melalui digitalisasi, desa mampu memperbaiki kualitas sumber daya manusia di desa menjadi lebih terampil dalam memanfaatkan penggunaan teknologi. Hal tersebut merupakan langkah strategis dalam membawa desa mencapai modernisasi. Seiring luasnya pemanfaatan teknologi informasi baik di lingkup pemerintah hingga menyebar ke seluruh masyarakat telah mampu mendorong beberapa desa untuk melakukan transformasi struktural menjadi smart village melalui integrasi berbagai elemen-elemen pendukung kesinambungan pedesaan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi (Herdiana, 2019).
Smart Village adalah suatu program dimana Telkom Indonesia mendorong penerapan tekonologi informasi dan komunikasi untuk peningkatan kenyamanan, keamanan serta efisiensi bagi masyarakat seluruh desa di Indonesia (Telkom Indonesia, 2020). Serta dapat meningkatkan kehidupan masyarakat desa khususnya pada aspek tata kelola, tata niaga dan tata sosial desa. Smart village tidak hanya ditujukan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat melainkan untuk mengintegrasikan seluruh elemen desa menjadi sebuah sistem yang kuat sehingga mampu memainkan peranan penting dalam membantu pencapaian tujuan (Sirsat & Sirsat, 2016). Melalui program smart village pelayanan publik dapat lebih transparan, efisien, dan adil bagi seluruh masyarakat (Sudarto, 2006). Program smart village dirasa dapat membawa dampak positif bagi desa. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk menggerakkan seluruh desa di Indonesia agar menerapkan program tersebut, tak terkecuali di Desa Kemuning, Karanganyar, Jawa Tengah.
Desa Kemuning merupakan salah satu desa percontohan smart village dari PT. Telkom Indonesia. Selain Desa Kemuning, lokasi percontohan lainnya adalah Pangandaran yang terletak di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Pada program percontohan smart village, PT. Telkom Indonesia memasang pemancara khusus pada desa tersebut. Adanya pemancar memudahkan warga dalam mengakses internet yang dapat dimanfaatkan secara maksimal. Program smart village ini selain untuk mengenalkan potensi desa, juga sebagai upaya digitalisasi pelayanan publik dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Berbagai inovasi yang telah dilakukan mampu membawa kesuksesan Desa Kemuning dalam berbagai pencapaian prestasi desa hingga mampu mengubah status Desa Kemuning dari desa miskin menjadi desa mandiri. Desa Kemuning telah membuktikan bahwa desa dapat menjadi ujung tombak pembangunan negara melalui digitalisasi desa yang diterjemahkan langsung secara riil dengan dana swadaya mampu mengentaskan status desa. Hal ini terbukti dengan menangnya Desa Kemuning dalam ajang BCA Desa Wisata Award 2021 sebagai desa digital terbaik se-Indonesia. Desa Kemuning layak untuk dijadikan role model desa cerdas yang dapat ditiru oleh desa lain dengan kreativitas dan inovasi yang telah dibuatnya.Â
TEMUAN & ANALISIS
Secara umum suatu desa dapat dikatakan sebagai desa cerdas apabila desa tersebut secara inovatif menggunakan teknologi informasi untuk mencapai peningkatan kualitas hidup, efisiensi dan daya saing dalam aspek ekonomi, sosial dan lingkungan (Ramesh 2018). Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah membuat suatu program pengembangan desa yaitu smart village. Program smart village merupakan program untuk meningkatkan literasi dan pemahaman digital di tingkat pemerintahan dengan menargetkan tercapainya 3.000 desa cerdas di 2024. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan smart village merupakan program pembangunan desa yang menerapkan teknologi untuk mewujudkan berbagai terobosan dan mengantarkan desa menjadi Desa Mandiri. Dalam hal ini, smart village memiliki 6 pilar dalam pelaksanaanya yaitu Warga cerdas (smart people), Mobilitas cerdas (smart mobility), Ekonomi cerdas (smart economic), Pemerintahan cerdas (smart government), Pola hidup cerdas (smart living), dan Lingkungan cerdas (smart environment). Program smart village dinilai dapat memberikan kemudahan dalam integrasi data sehingga dapat diterapkan sebagai alternatif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintah desa dan pengelolaan perekonomian desa mealalui BUMDes. Pengelolaan BUMDes yang berbasis pada program smart village akan mewujudkan suatu desa cerdas yang berbasis digital. Masyarakat yang cerdas dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi akan menghasilkan ekonomi yang cerdas dengan berbagai inovasi dan kreasi sehingga meningkatkan produktivitas.