Demokrasi Indonesia memiliki kekhasan. Menurut Budiardjo dalam buku Dasar- Dasar Ilmu Politik (2008), demokrasi yang dianut di Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila yang masih terus berkembang dan sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran dan pandangan. Meskipun demikian tidak dapat disangkal bahwa nilai-nilai pokok dari demokrasi konstitusional telah cukup tersirat dalam UUD NRI 1945.
4. Pentingnya Demokrasi sebagai Sistem Politik Kenegaraan Modern
Pada akhir abad ke-17 lahirlah demokrasi "modern" yang disemai oleh para pemikir Barat seperti Thomas Hobbes, Montesquieu, dan J.J. Rousseau, bersamaan dengan munculnya konsep negara-bangsa di Eropa.
Perkembangan demokrasi semakin pesat dan diterima semua bangsa terlebih sesudah Perang Dunia II. Suatu penelitian dari UNESCO tahun 1949 menyatakan "mungkin bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh pendkung-pendukung yang berpengaruh".
B. Alasan mengapa Diperlukan Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila
Sejumlah persoalan tentang kelemahan praktik demokrasi kita. Beberapa permasalahan tersebut yang sempat muncul di berbagai media jejaring sosial adalahÂ
(1) Buruknya kinerja lembaga perwakilan dan partai politik;Â
(2) Krisis partisipasi politik rakyat;Â
(3) Munculnya penguasa di dalam demokrasi, danÂ
4) Demokrasi saat ini membuang kedaulatan rakyat
C. Menggali Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila