Mohon tunggu...
Politik

Ko(relasi) Rup(iah) dan Si(stem)

5 September 2017   19:49 Diperbarui: 5 September 2017   19:55 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi adalah tindakan melanggar hukum yang menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan orang lain dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sepihak baik dalam hal materi, waktu, dan lain-lainnya. Kata korupsi berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, dan menyogok. Dalam sejarah manusia, korupsi bukanlah hal yang baru. Ia ada bersamaan dengan umur manusia di bumi. Saat manusia bertumbuh dalam lingkungan bermasyarakat atau pun berorganisasi muncullah sebuah keinginan yang mendorong manusia untuk menguasai dan saling berebut demi kepentingan dan keuntungan pribadi. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa pada zaman penjajahan Belanda terhadap Indonesia, tahun 1743 London menerbitkan sebuah laporan yang melaporkan tentang banyaknya kapal VOC (Verenigde Oost Indische Compagne) yang karam akibat kelebihan muatan. Hal ini terjadi karena banyaknya oknum VOC yang menitipkan barang lewat kapal VOC bukan untuk kepentingan VOC sendiri. Contoh lain kasus korupsi yang terjadi di bidang pemerintahan adalah seperti yang dikisahkan oleh Duku Imam Widodo dalam buku Soerabaia Tempo Doloe, 15 April 1805, Gubernur Pantai Timur Jawa, Nicolas Engelhard, mengungkapkan bahwa karena sogokan atau upeti dari orang-orang pribumi yang menginginkan jabatan, ia bisa menjadi kaya raya. Berdasarkan data dan fakta historis di atas kita dapat menarik garis lurus bahwa korupsi sudah ada sejak dahulu kala.

Seringkali hawa nafsu diabaikan tanpa memperhatikan dampaknya. Padahal, awal mula munculnya keingian untuk korupsi dimulai dari perasaan tidak puas terhadap hal-hal yang telah dimiliki seseorang karena pengaruh dari atasan, teman setingkat, ataupun bawahan yang menyuguhkan hasil korupsi yang tak sedikit. Hal inilah yang kemudian melemahkan moral seseorang dan mendorongnya untuk mencari kesempatan dan peluang untuk memperkaya diri sendiri yang tanpa sadar telah melewati batas normal dan menggunakan cara yang salah. Selain itu pendapatan yang tidak memadai juga menjadi faktor yang menyebabkan seseorang mencari jalan pintas untuk menggunakan korupsi sebagai uang masuk, terlebih individu yang tinggal di daerah metropolitan yang warganya berperilaku konsumtif.

Korupsi juga terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa hal seperti diskresi dan monopoli. Diskresi adalah keluasan wewenang untuk mengambil keputusan oleh seorang pemimpin. Maka dari itu, semakin tinggi posisi seorang pimpinan, semakin tinggi pula potensi pemimpin tersebut untuk korupsi. monopoli adalah keadaan saat pemegang monopoli memanfaatkan posisinya untuk mengambil keuntungan. Seperti kasus yang sering hilir mudik di layar televisi, kewenangan pegawai pemerintah dalam bidang pelayanan publik seperti pengurusan KTP, SIM, dan izin usaha seringkali disalahgunakan. Singkatnya, pelayanan hanya akan diberikan bagi mereka yang memberikan uang pelicin atau kualitasnya ditentukan oleh nilai suap yang diterima.

Setiap perbuatan positif atau pun negatif pasti akan membuahkan sebuah hasil. Namun hasil tak selalu datang dengan instan, hasilnya bisa saja didapat besok, lusa, atau beberapa waktu ke depan. Hal yang sama berlaku terhadap korupsi. Salah satu dampak korupsi terhadap masyarakat adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap seorang individu atau pun organisasi. Kekecewaan ini akan berakibat kepada pemilihan organisasi yang serupa di masa yang akan mendatang. Dalam bidang sosial, dampak yang akan dihasilkan adalah bertambahnya angka kriminalitas. Sedangkan dampak korupsi dalam bidang ekonomi adalah peningkatan hutang negara, menurunnya produktivitas dan pendapatan negara. Dampak lain dari korupsi adalah terganggunya minat investor untuk melakukan investasi baru. Hal ini seringkali terjadi saat negara kita memerlukan investor asing untuk menggerakan ekonomi negara dan menambah lapangan pekerjaan terhadap anak bangsa.

Korupsi tidak dapat kita tumpas begitu saja. Namun seiring berjalannya waktu, kasus-kasus tersebut akan segera tuntas jika Indonesia bisa bersatu untuk memberantas kasus korupsi. Saat ini, banyak koruptor yang korupsi di sana sini karena mereka menyadari peluang untuk tertangkap dan di hukum relatif rendah. Indonesia sebaiknya memperdalam pendidikan anti-korupsi sesuai dengan tingkatan pendidikan para siswa. Dengan demikian akan tertanam dalam jiwa generasi muda untuk disiplin dan menghargai apa yang ia miliki, agar tidak muncul hasrat untuk mengingini hak milik orang lain dengan cara yang salah. Akuntabilitas merupakan aspek penting dalam sebuah organisasi. Penerapan akuntabilitas dapat dilakukan dengan adanya sikap transparan dari pemerintah untuk terbuka bagi publik untuk menyelidiki, mengkritik dan menganalisis kebijakan publik, adanya tanggung jawab dari pegawai dan pejabat publik untuk professional sesuai kode etik yang berlaku, dan adanya tindak lanjut yang cepat terhadap kritik, masukan, dan saran dari publik.

Sumber:

https://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi

http://www.kompasiana.com/muhammadnurikhsanarifandi/dampak-dampak-korupsi_58213625d99373230cff92ea

Zachrie, Ridwan (2009). Korupsi Mengorupsi Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun