28 Maret 2024
Tujuan Penelitian:
 Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana pengumpulan dan pendistribusian zakat pada Organsiasi Pengelola zakat yang dikelola oleh Negara di Indonesia dan Singapura.
Subjek Penelitian: Â
Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) di Singapura dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Indonesia.
Metode Penelitian:
 Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan wawancara terfokus dengan pendekatan komparatif. Selain wawancara, penulis juga melakukan pengumpulan data melalui observasi dan dokumentasi di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia dan di Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) di Singapura.
Hasil P enelitian:Â
Hasil penelitian menunjukkan penghimpunan dana zakat di BAZNAS dan MUIS sudah optimal. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan mengembangkan administrasi dan transparansi agar masyarakat mempercayakan zakatnya dikelola oleh lembaga otoritas negara. Penyaluran dana zakat oleh BAZNAS cukup optimal namun relative berbeda dengan yang dilakukan MUIS. Sebab, penyalurannya dikelola oleh beberapa pihak, sedangkan penyaluran dana zakat di Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) disalurkan langsung kepada yang berhak menerimanya, sehingga meminimalisir biaya operasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI