Mohon tunggu...
Putri Rahma Yanti
Putri Rahma Yanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Andalas

:)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Musyawarah dan Gotong Royong dalam Adat Minangkabau

2 Juni 2021   22:24 Diperbarui: 2 Juni 2021   22:26 1882
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia memilki ribuan budaya yang patut kita lestarikan agar tidak punah. Setiap daerah di Indonesia memilki budayanya masing-masing. Selain itu, jenis kebudayaannya juga bermacam jenisnya, mulai dari senjata, lagu, tarian, rumah adat, bahasa, bahkan tradisi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Di Sumatera Barat, tradisi dan kebudayaannya banyak diambil dari alam, seperti pepatah Minang yang berbunyi " Alam Takambang Jadi Guru". Selain itu, adat dan kebiasaan masyarakat Minang selalu melibatkan gotong-royong, musyawarah, dan mufakat. Misalnya adat kebudayaan dari Kabupaten Padang Pariaman yaitu Bajalan Malam, Manta Kampie Siriah, Baundi, Alek Nagari, Batagak Gala, Tagak Kudo-Kudo, Batajau, Julo-Julo Tukang, Bakonsi/Kasawah, Maacah Batu, dan Membantai.

Semua tradisi yang disebutkan tersebut selalu dilakukan dengan musyawarah dan gotong-royong. Kita ambil contoh misalnya Julo-Julo Tukang. Julo-Julo atau dalam Bahasa Indonesia bisa kita sebut semacam arisan atau menabung. Hal yang ditabung dapat berupa uang, emas, beras, perlengakapan rumah tangga serta jasa. Hasil dari kegiatan julo-julo ini digunakan untuk saling membantu yang kekurangan. Misal Julo-Julo Tukang/Tani, masyarakat atau anggota Julo-Julo saling membantu dalam menggarap lahan mereka. Hal ini menjadi strategi untuk memenuhi kebutuhannya karena ketidakmampuan untuk membayar upah dalam menggarap sawah. Bisa juga kita sebut barter jasa. Jika seseorang yang memiliki lahan dibantu oleh orang lain, maka orang tersebut juga harus turut membantu dalam penggarapan lahan orang yang membatunya tadi.

Contoh tradisi dalam bentuk musyawarah mufakat yaitu tradisi yang dilakukan sebelum menggelar acara pernikahan yaitu duduk mamak. Duduk mamak adalah berkumpulnya keluarga besar untuk musyawarah dan berdiskusi mengenai apa-apa yang harus dipersiapkan dan mencari hari yang bagus untuk menggelar acara.

Setiap daerah di Minangkabau memiliki tradisinya masing-masing, tapi adat istiadatnya masih mirip satu sama lain. Dan masih banyak lagi adat tradisi dari Minangkabau yang maish belum disebutkan.

Sebagai kaum muda, hendaknya kita menjaga adat dan tradisi kita agar tidak hilang begitu saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun