Mohon tunggu...
Putri Romadhony
Putri Romadhony Mohon Tunggu... Mahasiswa - About PMM UMM Gel. 9 Kel. 92

We're TEAM PMM UMM Gel. 9 Kel. 92 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembukaan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa UMM Gelombang 9 Kelompok 92 Tahun 2021 di Dusun Precet Berlangsung Sukses

13 Juni 2021   11:12 Diperbarui: 13 Juni 2021   12:44 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan PMM adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa yang diikuti oleh mahasiswa UMM baik secara perorangan ataupun berkelompok. Memiliki tujuan untuk memberikan suatu manfaat kepada masyarakat sesuai dengan peraturan UMM dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa. PMM UMM Dusun Precet gelombang 9 Kelompok 92 tahun 2021 melakukan kegiatan pembukaan nya Jum'at sore kemarin. (11/06)

Dokpri
Dokpri
Kepala Dusun Precet, Bapak Sujito memberikan sambutan yang hangat pada acara pembukaan PMM Dusun precet. Selain Kepala Dusun acara ini dihadiri oleh warga sekitar dan ibu-ibu PKK Dusun Precet. Sambutan hangat turut diberikan oleh warga Dusun Precet sekitar.

Kegiatan PMM UMM Dusun Precet gelombang 9 Kelompok 92 tahun 2021 akan berlangsung selama kurang lebih 30 hari. Dimana nantinya akan ada program-program kerja yang akan dilaksanakan atas dasar bimbingan Dosen Pembimbing Lapang, Bapak Drs. Amir Syarifuddin, M.P dan atas persetujuan perangkat desa. Program kerja tersebut akan dimulai setelah acara pembukaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun