Mohon tunggu...
Putri Asna D
Putri Asna D Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Akuntansi Syariah UIN STS Jambi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cari Tahu Yuk, Apa Saja Pelaksanaan Audit Lingkungan

30 April 2021   17:15 Diperbarui: 30 April 2021   23:21 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

e. Evaluasi hasil audit lapangan, dilakukan pengkajian ulang seluruh temuan yang disesuaikan dengan tujuan serta ruang lingkup.

f. Penyusunan laporan sementara dalam bentuk ringkasan.

g. Pertemuan penutup, ini bertujuan untuk klarifikasi dari pihak yang dilakukan pengauditan apakah terdapat sanggahan ataupun keberatan atas temuan dan kesimpulan tim audit.

3. Pasca Audit

Pada tahap ini terdapat penyusunan laporan yang valid. Laporan audit dapat memberi informasi yang objektif, jelas, ringkas, dan akurat. Tipe informasi dan tingkat kerincian yang dimuat dalam laporan audit tergantung pada kompleksitas dan taraf kepentingan topik audit. Laporan yang telah disetuji oleh klien maka diberikan tanda bukti pengesahan lalu diterbitkan dan diserahkan sesuai kesepakatan bersama. Merencanakan tindakan untuk memastikan seluruh kekurangan adalm kenyataan telah diperbaiki.

Dengan melakukan persiapan dan perencanaan audit yang tepat sesuai dengan harapan klien, lalu dilanjutkan dengan kunjungan lapangan yang efektif yang memperoleh informasi ataupun fakta guna menunjang proses evaluasi dan pengambilan keputusan setelah itu dilakukan penyusunan laporan, pengesahan, dan penyampaian laporan audit yang akurat dan handal sehingga hasil pelaksanaan audit lingkungan dapat memberi arahan perbaikan dan/atau pencegahan dari suatu ketidaktaatan atau penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan lingkungan hidup, meningkatkan efektifitas pengelolaan lingkungan hidup agar kinerja pengelolaan lingkungan meningkat serta menghindari terjadinya suatu resiko/bahaya lingkungan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia serta lingkungan hidup.

Berdasarkan hal tersebut maka audit lingkungan dilatarbelakangi sebagai dasar evaluasi kinerja perusahaan terhadap lingkungan di sekitarnya. Sehingga menjadikan perusahaan memiliki pandangan yang positif bagi masyarakat dan pihak yang bersangkutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun