Mohon tunggu...
Putri NirwanaSari
Putri NirwanaSari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

"Do what you love and you will never be late"

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Penataan Ruang dan Infrastruktur Pemulihan Covid 19, Wisata Kawasan Samosir Siap Dikunjungi Wisatawan

11 Desember 2021   15:22 Diperbarui: 11 Desember 2021   15:24 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.travelingmedan.com/

Pada kondisi "new normal" ini, pemerintah dan pengelola wisata di kawasan Samosir telah menerapkan program CHS kepada para wisatawan. Konsep CHS di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini mengacu kepada protokol kesehatan kementerian kesehatan, konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan, serta sapta pesona. 

Tujuan dari program CHS ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi dan industri pariwisata Indonesia pasca pandemi COVID-19 sehingga mendorong peningkatan kunjungan wisatawan.

Selain penerapan CHS, pemerintah dan pengelola wisata juga melakukan penyesuaian tata ruang dan infrastruktur bagi para pengunjung, Menyediakan infrastruktur dan penyesuaian penataan ruang dengan menerapkan Protokol Kesehatan Era Baru yang diterapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilakukan di lingkungan hotel dan restaurant/rumah makan, mencakup protokol kesehatan bagi pihak pengelola, bagi karyawan dan juga bagi para tamu.

Beberapa aturan ketat dilakukan oleh semua pihak, terutama hotel di kawasan Samosir. Beberapa contoh upaya yang dilakukan antara lain :

 Memasang media informasi di lokasi -lokasi strategis untuk mengingatkan pengunjung agar selalu mengikuti ketentuan jaga jarak minimal 1 meter, menjaga kebersihan tangan dan kedisplinan penggunaan masker.

Menyediakan Handsanitizer di pintu masuk, lobby, meja resepsionis, pintu lift, dan area publik lainnya.

Melakukan pembersihan dan disinfeksi pada kamar sebelum dan sesudah digunakan tamu meliputi pegangan pintu, meja, kursi, telephone, kulkas, remote TV dan AC, kran kamar mandi dan fasilitas lain yang sering disentuh tamu. b) Memastikan proses pembersihan dan disinfeksi kamar dan kamar mandi, serta peralatan yang telah digunakan tamu. c) Pastikan mengganti sarung bantal, sprei, hingga selimut dengan yang telah dicuci bersih. d) Penyediaan handsanitizer di meja.

Untuk ruang pertemuan, kapasitas untuk ballroom, meeting room, dan conference harus selalu memperhitungkan jaga jarak minimal 1 meter antar tamu dan antar karyawan. Hal ini dapat dilakukan dengan menghitung kembali jumlah undangan, pembuatan lay out ruangan, membagi acara menjadi beberapa sesi, membuat sistem antrian, dan lain sebagainya.

Tidak menerapkan sistem prasmanan/bufftet, dapat dilakukan dengan menggunakan opsi action station, set menu, nasi kotak/box/take away, individual portion dan variasi lainnya dengan jenis makanan yang tidak banyak namun kualitas lebih baik.

Untuk kolam renang, Pastikan tamu yang akan menggunakan kolam renang dalam keadaan sehat, dengan mengisi form self assesment risiko COVID-19 (form 1). Bila dari hasil self assesment masuk dalam kategori risiko besar tidak diperkenankan untuk berenang dan Batasi jumlah pengguna kolam renang agar dapat menerapkan jaga jarak

Setelah program CHS serta protokol kesehatan telah dilaksanakan maka upaya selanjutnya yang dapat dilakukan adalah mempromosikan kawasan wisata Samosir sebagai destinasi wisata yang aman untuk di kunjungi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun