Mohon tunggu...
Putri NilamCahya
Putri NilamCahya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

selalu berusaha iklas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur pada Masa Pandemi Covid-19

12 November 2021   20:45 Diperbarui: 12 November 2021   20:47 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB yaitu H Aidy Furqon memberikan solusi kepada para siswa yang telah menikah dan yang sudah memiliki anak, Beliau tidak melarang siswa-siswa tersebut bersekolah, namun tetap melanjutkan sekolah meski bukan di sekolah sebelumnya melainkan mereka melanjutkan di sekolah terbuka. Agar para siswa tersebut masih bisa menamatkan sekolah mereka sampai lulus SMA. ( Dikutip dari Antaranews pada tanggal 5 mei 2021 )

Adapun solusi lainnya yang harus dilakukan agar pernikahan anak dibawah umur tidak merajalela yaitu kepada  orang tua seharusnya jangan memaksakan anaknya untuk menikahkan pada saat usia belum cukup,dikhawatirkannya akan ada banyak masalah yang akan diderita,ada tiga faktor yang dapat menimbulkan banyak masalah jika menikah dibawah umur. Yang pertama belum berpengalaman dalam urusan rumah tangga,yang kedua kurangnya pendidikan anak sebab sudah dinikahkan sejak masih sekolah serta yang ketiga kurangnya ekonomi.

Orang tua seharusnya paham dari kedua faktor tersebut dan masalah yang akan ditimbulkan jika menikahkan anaknya yang belum cukup umur. Iya pastinya tidak semua menikahkan anak dibawah umur tidaklah efektif,ada efektifnya menikah dibawah umur dengan bertujuan menghindari perzinaan, dan pastinya kembali lagi difaktor tersebut. Karena anak-anak dijaman sekarang dan dulu pun pastinya banyak anak-anak yang masih smp/sma/smk sudah ada yang menikah karena zina.

Dan untuk menghindari itu semua dimohonkan untuk mendidik anak-anaknya dengan baik,jauhi pergaulan yang tidak baik, sering-sering bercerita tentang masalah anaknya dan yang paling penting jangan sering untuk bermain hp jika belum umur 18+,karena maraknya para pemuda/ pemudi menyalahgunakan hp dengan membuka situs-situs yang tidak baik. Karena pastinya menimbulkan rasa penasaran dan takutnya ingin mencoba dan takutnya akan adanya perzinaan dan akan berakhir dipernikahan diusia dini,mari kita menjaga anak kita baik-baik, mendidik yang baik dan memberi jalan yang sepatutnya dilalui.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun