Bela negara sebagai wujud cinta tanah air dan bangsa
Bela Negara merupakan sebuah semangat berani berkorban demi tanah air, baik harta bahkan nyawa sekalipun berani dikorbankan demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.
Bagi warga negara Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air (wilayah nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara.
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, sesuai dengan Undang-undang No. 3 Tahun 2002. Wujud dari usaha Bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan kelautan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional, dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara.
Dalam pelaksanaan pembelaan negara, seorang warga bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara  secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa.
Sedangkan pelaksanaan bela negara secara non fisik dengan berupaya ikut serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer).
Tujuan bela negara
Untuk tujuan bela negara sebagai berikut:
1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
2. Melestarikan budaya
Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
3. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
4. Menjaga identitas dan integritas bangsa atau negara.
Fungsi Bela Negara
Sedangkan fungsi bela negara, di antaranya adalah:
* Mempertahankan negara dari berbagai ancaman
* Menjaga keutuhan wilayah negara
* Merupakan kewajiban setiap warga negara
* Merupakan panggilan sejarah
Contoh pelaksanaan bela negara dalam kehidupan sehari-hari, yaitu:
1. Selalu menciptakan lingkungan yang aman serta damai, entah itu dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
2. Mentaati peraturan dan tata tertib dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara.
3. Membayar pajak dengan tertib.
4. Menegakkan kebenaran dan keadilan.
5. Ikut serta dalam pembangunan negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI