Kondisi Indonesia yang masih dalam masa pandemi Covid-19 mengharuskan semua masyarakat untuk di rumahaja atau membatasi kegiatan di luar rumah.Â
Hal tersebut mengakibatkan beberapa dampak yang terjadi, diantaranya banyak warga yang kehilangan pekerjaan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ekonomi keluarga menurun, dan masyarakat menjadi kurang produktif ketika di rumahaja.Â
Turunnya kondisi perekonomian menjadi hal yang paling berdampak di masyarakat sebab kebutuhan hidup harus terus dipenuhi, sedangkan masyarakat terkendala dengan pekerjaan yang tidak menentu.Â
Maka inovasi dan kreatifitas perlu diasah kembali untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga secara mandiri.
Masyarakat dapat menyikapi kondisi pandemi dengan urban farming sederhana di rumah..
"Apa itu urban farming?"
Urban farming merupakan tehnik budidaya tanaman dengan konsep di perkotaan yang mayoritas minim lahan untuk bertani. Urban farming dapat berupa hidroponik, vertikultur, bertanam di polybag, dan lain sebagainya.Â
Masyarakat dapat memanfaatkan teras rumah, dinding kosong, dan halaman belakang untuk menanam tanaman seperti sayur-mayur, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.Â
Bagi masyarakat Indonesia, sayuran menjadi bagian dari 4 sehat 5 sempurna untuk memenuhi kebutuhan gizi dalam tubuh. Masyarakat bisa membeli sayur-mayur di berbagai tempat seperti pasar tradisional, swalayan, tukang sayur, warung kecil, petani dan lain sebagainya.Â
Namun, sayur adalah bahan makanan yang tidak dapat bertahan lama atau mudah layu dan busuk, terutama jenis sayur daun. Sehingga tidak dapat disimpan dalam waktu lebih dari 2-3 hari, sebab sayur sudah mulai layu dan berkurang nilai gizinya.