- Kritik keras BEM Universitas Indonesia (UI) terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan TNI terhadap warga sipil di Papua, berbuntut pada seruan boikot program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah yang rawan konflik dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan perdebatan sengit di media sosial.
*Kronologi Kejadian*
Pada awal mulanya, BEM UI mengunggah pernyataan di media sosial dengan judul "TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua!". Pernyataan tersebut berisi kritik pedas terhadap sebuah video yang menunjukkan dugaan penganiayaan oleh prajurit TNI terhadap warga Papua.Â
Video tersebut sontak memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Ignatius Legowo. Legowo dalam pernyataannya menyebut bahwa video tersebut telah diedit dan dimanipulasi untuk menjatuhkan citra TNI.
*Seruan Boikot KKN dan Tanggapan BEM UI*
Tak hanya kritik dari Panglima Kodam, seruan untuk memboikot KKN di wilayah KKB Papua juga marak muncul di media sosial. Seruan ini didasari oleh kekhawatiran akan keselamatan mahasiswa yang mengikuti program KKN di wilayah tersebut.
Menanggapi berbagai kritikan dan seruan boikot, BEM UI menyatakan bahwa mereka tidak bermaksud untuk memprovokasi atau mengadu domba. Mereka menegaskan bahwa kritik mereka hanya bertujuan untuk mendorong penegakan hukum dan penghentian pelanggaran HAM di Papua.
BEM UI juga menyerukan kepada semua pihak untuk tidak melakukan politisasi terhadap isu ini dan fokus pada upaya perdamaian di Papua.
*Perdebatan Sengit di Media Sosial*
Peristiwa ini pun memicu perdebatan sengit di media sosial. Di satu sisi, banyak pihak yang mendukung aksi BEM UI dan mendesak agar pelanggaran HAM di Papua diusut tuntas. Di sisi lain, tak sedikit pula yang mengecam BEM UI dan menganggap kritik mereka sebagai provokasi yang dapat membahayakan keselamatan mahasiswa KKN.
*Dampak dan Pelajaran*
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai spekulasi. Di satu sisi, terdapat kekhawatiran akan keselamatan mahasiswa KKN di wilayah rawan konflik. Di sisi lain, kritik BEM UI memicu refleksi tentang pentingnya penegakan hukum dan penghentian pelanggaran HAM di Papua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H