A. Pengertian Pendidikan Karakter
Karakter berasal dari bahasa latin yakni character yang berarti watak, tabiat, sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti,  kepribadian. Menurut kamus besar bahasa Indonesia karakter  adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Sedangkan menurut Ditjen  Mandikdasmen-Kementerian Pendidikan Nasional karakter adalah  cara berpikir dan berprilaku yang menjadi ciri khas setiap individu  untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggung jawabkan setiap akibat dari keputusan yang ia buat.
B. Tujuan Pendidikan Karakter
Tujuan pendidikan karakter itu mengajarkan nilai-nilai  tradisional tertentu, yang diterima secara luas sebagai dasar  perilaku yang baik serta bertanggung jawab dan juga nilai moral,  (Zuchdi, 2009). Dari beberapa pemaparan di atas, berikut ini  adalah tujuan pendidikan karakter:
1. Menanamkan jiwa bertanggung jawab pada tuhan yang  maha Esa, diri sendiri maupun pada orang lain, bangsa dan negara.
2. Menumbuhkan kebiasaan berperilaku baik dan terpuji  terutama pada anak ataupun peserta didik yang dalam hal ini lebih mudah untuk dibimbing.
3. Menumbuhkan nilai rasa memiliki dan menghormati terhadap keanekaragaman budaya dan bangsa
4. Mengembangkan kebiasaan mandiri, kreatif, bergotong royong, tanggung jawab dan teguh pendirian
5. Menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang kondusif, terbiasa dengan nilai-nilai perilaku yang baik seperti disiplin, kerja sama, bertoleransi dan saling menghormati antar sesama.
C. Fungsi Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter memiliki beberapa fungsi penting dalam kehidupan individu dan masyarakat, antara lain: