Gegap gempita peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 digaungkan oleh setiap lini pemerintahan di Indonesia termasuk Pemerintah Kabupaten Madiun. Pemkab Madiun menggelar event senam dan jalan sehat bertajuk "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" sesuai tema yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Momentum peringatan Hakordia 2024 yang puncaknya digelar di Lapangan Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari tersebut , menurut NGO Pentas Gugat Indonesia (PGI) melalui Koordinator Herukun mengamati bahwa kampanye Anti Korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tidak dilakukan rutin, dan menunggu setiap tanggal 9 Desember. Hal ini patut disayangkan, mengingat korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extra Ordinary Crime.
"Seolah-olah larangan korupsi hanya berlaku sehari saja, tetapi selepas tanggal 9 Desember dibebaskan untuk korupsi," tandasnya.Â
Materi Hakordia
Dalam tanggapan PGI, seperti halnya tahun 2023, maka tetap ada lini kosong yang tidak terjangkau dalam radar perencanaan kegiatan inspektorat Kabupaten Madiun pada peringatan Hakordia 2024. Gebyar senam, jalan sehat, bagi-bagi hadiah dan hiburan dangdut masih menjadi andalan perayaan Hakordia.
PGI yang konsisten memerangi tindak korupsi mendorong agar Inspektorat Kabupaten Madiun dapat lebih relevan membuat kegiatan yang bersifat edukatif, terutama keberanian membedah isu korupsi pada perayaan.
"Mengapa forum diskusi seperti FGD jelang debat Pilbup kemarin tidak menarik untuk masuk dalam agenda perayaan? Apa beda perayaan Hakordia dengan HUT berdirinya Kabupaten?" tukas Heru.
Lokasi Hakordia 2024 Kabupaten Madiun
Pemilihan lokasi ini juga menarik, mengingat lapangan desa Balerejo memiliki dua sertifikat tanah ganda. Dimana sertifikat tanah pertama muncul tahun 1985 dengan pemilik Pemkab Madiun, sementara terdapat sertifikat kedua muncul 2018 dengan pemilik Pemdes Balerejo.
"Bukankah sertifikat tanah ganda bisa jadi adalah pintu masuk dugaan korupsi? Apa langkah Inspektorat?" tanyanya.
Pandangan Umum
Hakordia seharusnya menjadi momentum bangkitnya moral Pejabat Publik, ASN dan Aparat Penegak Hukum (APH) menghadapi progres korupsi gaya baru, apalagi kemarin, KPU Kabupaten Madiun baru saja selesai menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun (Pilkada) 2024.
Isu money politic pada gelaran Pilkada 2024 banyak pihak menganggap adalah yang terparah dalam sejarah gelaran. Menurut PGI dalam hal membongkar dugaan korupsi Pilkada 2024 dibutuhkan lompatan ide tak biasa.
Menurutnya, Inspektorat harus melakukan pemeriksaan keuangan kantor-kantor terutama di Pemerintahan Desa pasca Pilkada, dan tidak perlu menunggu ada laporan masuk. Hal ini penting untuk menjawab kekhawatiran banyak pihak.
 "Jangan sampai Inspektorat atau APH menunggu laporan masuk, sebab dugaan korupsi tergolong pidana khusus", pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H